Mahasiswa IPB dan UMKM Desa Petir lakukan Praktik Pembuatan Produk Mie Ubi Jalar

Dhita Icha Prameswara
Mahasiswa SV IPB Prodi Manajemen Agribisnis
Konten dari Pengguna
25 September 2022 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dhita Icha Prameswara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Penyerahan Mesin dan Alat ke Pihak Desa Petir
zoom-in-whitePerbesar
Foto Penyerahan Mesin dan Alat ke Pihak Desa Petir
ADVERTISEMENT
Tim Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD) Akmapesa lakukan praktik membuat mie dari ubi jalar di Aula Balai Desa Petir pada hari Minggu (25/09). Acara dimulai dengan serah terima mesin dan alat produksi ke pihak desa. Selanjutnya pada pukul 10.05-10.15 WIB mahasiswa menjelaskan prosedur standar operasional produksi kepada masyarakat desa. Pada pukul 10.17 WIB setelah penjelasan standar operasional prosedur dilakukan praktik langsung.
ADVERTISEMENT
“Pertama-tama cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sampai bersih. Kemudian mesin dan alat produksi dicuci bersih dan dilap. Selanjutnya rebus ubi jalar selama 30 menit. Setelah itu timbang bahan bahan yang dibutuhkan seperti tepung terigu, sagu, garam, kaldu, bubuk cabai, dan penyedap rasa. Cincang bawang putih lalu tumis dengan minyak. Angkat dan haluskan ubi jalar yang telah direbus sebelumnya. Lalu buat adonan dari tepung terigu dan tapioka serta garam lalu di campur. Adonan mie digiling, di cetak, di kukus, di goreng dan di tiriskan. Kami akan bagi formulasinya sehingga ada panduannya,” Kata Dhea Mahasiswa Supervisor Jaminan Mutu Pangan SV IPB.
Foto Kegiatan Produksi Mie Ubi Jalar
Ibu Dewi selaku ketua UMKM merasa senang karena bisa dibantu teman-teman mahasiswa IPB dalam pengolahan ubi jalar menjadi mie dan siap untuk mengikuti arahan dari teman-teman mahasiswa IPB. “ Pada intinya, kita harus bersih dan higenis dalam praktik pengolahan mie ubi jalar ini,” Ujar Ibu Dewi.
ADVERTISEMENT
Kemudian Ketua P2MD Sakha Navy mengatakan bahwa selanjutnya umkm ini akan dibantu dengan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission) sebelum pendaftaran legalitas PIRT. " Harapan kami dengan adanya pengarahan mengenai tahapan-tahapan perizinan UMKM dan lain sebagainya dapat diproses cepat, dengan kerjasama semua pihak," Kata Sakha.