Golkar: Kenaikan Dana Parpol untuk Memperkuat Pilar Demokrasi

11 Januari 2018 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengesahkan kenaikan dana bantuan partai politik dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018. PP tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh Jokowi pada tanggal 4 Januari lalu.
ADVERTISEMENT
Politikus Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengapresiasi kenaikan dana parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000. Menurut Ace, kenaikan dana bantuan keuangan parpol itu dapat memperkuat pilar demokrasi bangsa Indonesia.
“Walaupun sebetulnya, tanpa bantuan negara pun, Partai Golkar telah menjalankan fungsi dan perannya sebagai pilar politik di Indonesia. Sebetulnya, kenaikan bantuan negara tersebut nilainya masih jauh dari kebutuhan yang pembiayaan partai politiklah,” ucap Ace, melalui pesan tertulis kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (11/1).
Ace mengatakan, sebagaimana yang diatur dalam PP tersebut, bantuan itu diharapkan dapat dipergunakan untuk pendidikan politik bagi kader dan masyarakat.
“Golkar tentu akan menggunakan dana itu untuk meningkatkan kaderisasi dan pendidikan politik bagi kader masyarakat sehingga dapat memperkuat demokrasi di Indonesia,” tutur Wasekjen Partai Golkar itu.
ADVERTISEMENT
Ace melanjutkan, karena bantuan dana parpol berasal dari APBD, maka bantuan dana tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan dan akuntabel.
“Kita berharap dengan adanya bantuan partai politik ini dapat meningkatkan kualitas partai politik sebagai wadah untuk melakukan rekruitmen pemimpin politik, agregator rakyat, pendidikan politik rakyat dan tentu mendorong bagi terwujudnya tata kelola partai yang lebih baik dan bersih,” tutup Anggota Komisi II itu.