Foto: Bupati Muara Enim Edison Kenakan Rompi Oranye KPK
·waktu baca 1 menit
KPK menahan Bupati Muara Enim, Edison, bersama tiga tersangka lainnya. Keempatnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Para tersangka tampak mengenakan baju tahanan KPK lengkap dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6). Mereka akan ditahan 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin (8/6).
Adapun kasus korupsi ini berpusat pada suap proyek-proyek di lingkup Disdikbud Muara Enim. Dari hasil penindakan, KPK berhasil menyita barang bukti bernilai total hampir Rp 2 miliar. Barang bukti tersebut diamankan dalam bentuk saldo di rekening serta uang tunai pecahan Rupiah, Dolar, hingga Riyal.
