Kejati Ditagih Soal Penyelesaian P2SEM

Konten dari Pengguna
15 Februari 2018 20:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dinamika Bangsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surabaya, DinamikaBangsa - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komak) ngeluruk kantor Kejati Jatim dijalan Ahmad Yani Surabaya. Mereka menagih janji atas penyelesaian dari pengembangan kasus korupsi dana hibah Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pasca tertangkapnya dr Bagoes Soedjito Soelyodikusumo. Mereka langsung disambut oleh Aspidus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.
ADVERTISEMENT
Ketua KOMAK, Asmui Karim mengaku memberi dukungan pada Kejati Jatim yang sebelumnya berjanji akan membuka kembali kasus P2SEM. Dia mengapresiasi sikap Didik Farkhan yang sudah menyambut positip kedatangan KOMAK dan  berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas. 
"Kami minta diusut hingga ke akar-akarnya dan meminta  Kejati Jatim untuk menindaklanjuti laporannya (alm) Fathurrosjid. Serta meminta Kejati untuk mengembangkan kasus P2SEM sesuai dengan fakta hukum di persidangan Fathorrosjid dan dr Bagoes,” ungkap Asmui, Kamis (15/2/2018).
Menurutnya, dalam audensi yang dilakukan Aspidus telah berkomitmen untuk mengungkap kasus P2SEM ini dan menindaklanjuti laporannya (alm) Fathurrosjid. Tak hanya itu, Kasus P2SEM ini telah menjadi prioritas dari Kejati Jatim. Namun, saat ini Kejati Jatim masih terkendala untuk memeriksa beberapa anggota dewan yang saat ini tengah bertarung di Pilkada serentak. 
ADVERTISEMENT
"Setelah Pilkada, Aspidus berjanji akan memeriksa amggota DPRD Jatim yang namanya telah disebut oleh Fathorrosjid. Kasus P2SEM ini sangat menyengsarakan rakyat khususnya Rakyat Jawa Timur. Dan merugikan negara hingga puluhan milliar rupiah," katanya. (wn)