Imigrasi telah Terbitkan 153 Persetujuan Visa Kunjungan Wisata Bagi 19 Negara

Direktorat Jenderal Imigrasi
Akun resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
Konten dari Pengguna
30 November 2021 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Direktorat Jenderal Imigrasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Imigrasi telah Terbitkan 153 Persetujuan Visa Kunjungan Wisata Bagi 19 Negara
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Visa Kunjungan untuk tujuan wisata ke Indonesia bagi 19 negara telah dibuka sejak tanggal 13 Oktober 2021. Dalam kurun waktu tersebut, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan 153 persetujuan visa untuk kegiatan dimaksud. Prancis, India dan Swedia adalah negara yang warganya paling banyak mendapatkan persetujuan visa kunjungan wisata.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara pada medio Oktober lalu, “Jika merujuk pada Keputusan Menkumham tertanggal 13 Oktober 2021, visa kunjungan wisata dapat diberikan hanya bagi warga dari 19 negara yang ditetapkan pemerintah”, ujarnya.
Angga juga menekankan bahwa pengajuan Visa Kunjungan Wisata harus menggunakan penjamin korporasi dengan jenis usaha biro perjalanan atau aktivitas agen perjalanan.
“ Yang lain yang harus diperhatikan bagi pemegang visa kunjungan wisata harus masuk ke Indonesia hanya melalui dua Bandara, yaitu Hang Nadim di Batam atau Ngurah Rai di Denpasar. Kalau sudah masuk Bali atau Batam, tidak diizinkan bepergian ke kota lain di Indonesia. WNA yang masuk juga harus menggunakan direct flight dari negara asalnya ke Bali ” tambah Angga.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.GR.01.05 tahun 2021, selain visa kunjungan wisata bagi 19 negara, berikut adalah jenis kegiatan yang sudah dibuka untuk mengajukan visa kunjungan.
– Indeks visa B211 A
1) Melakukan pekerjaan darurat dan mendesak
2) Melakukan pembicaraan bisnis
3) Melakukan pembelian barang
4) Melakukan pembuatan film (yang tidak bersifat komersial)
5) Tenaga bantuan medis, dukungan medis dan pangan
6) Tugas Pemerintahan
7) Bergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia
8) Kunjungan dalam rangka pengembangan industri marina (yachters)
9) Tugas pemerintahan dalam rangka pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20 atau Sidang Internasional Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144
– Indeks B211B
1) Calon Tenaga Kerja Asing dalam Uji Coba Kemampuan Dalam Bekerja
ADVERTISEMENT
Pengajuan Visa Kunjungan dilakukan secara daring melalui situs visa-online.imigrasi.go.id. Pertanyaan lebih lanjut dapat mengontak Customer Service Subdirektorat Visa di nomor 082113767654 atau email [email protected].