UU Kecerdasan Buatan Pertama di Dunia

Donny Syofyan
Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Konten dari Pengguna
26 Maret 2024 7:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Donny Syofyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Uni Eropa (UE) telah menancapkan tonggak bersejarah dalam perjalanan panjangnya menuju regulasi kecerdasan buatan (AI). Parlemen UE akhirnya menyetujui RUU (Rancangan Undang-Undang) AI. Ia disebut EU AI Act, sebuah undang-undang kecerdasan buatan yang komprehensif. Ia pada dasarnya adalah kerangka kerja untuk mengontrol AI.
ADVERTISEMENT
Ini adalah yang pertama bagi Uni Eropa dan bahkan yang pertama di bawah kolong langi ini. RUU ini telah disahkan oleh Parlemen UE. Sekarang ia hanya membutuhkan persetujuan formal dari negara-negara anggota UE.
RUU ini memiliki prinsip sederhana; ia ingin menjadikan teknologi berpusat pada manusia. Intinya adalah untuk mengatur AI berdasarkan kapasitasnya yang bisa merugikan masyarakat. Semakin tinggi risikonya, semakin ketat aturannya.
Pertama, bagaimana RUU ini mendefinisikan kecerdasan buatan. Definisi dasar AI adalah komputer yang melakukan tugas dan memecahkan masalah, seperti manusia. Tetapi RUU ini mengambil pendekatan yang lebih rinci.
RUU ini mendefinisikannya sebagai sistem berbasis mesin, yang dirancang untuk beroperasi dengan berbagai tingkat otonomi. Ini memuat banyak istilah teknis. Tetapi pada dasarnya ini mengacu pada hal yang sama yang juga mencakup chatbot, seperti ChatGPT dan Gemini.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana RUU ini mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh sistem AI? RUU ini memberi peringkat sistem AI. Ia bisa berisiko rendah, menengah, atau tinggi. Sistem berisiko tinggi mencakup yang digunakan di perbankan, sekolah, atau infrastruktur kritis.
Sistem ini harus akurat. Manusia harus mengawasinya, ditambah lagi penggunaannya harus dipantau. Jika AI jenis ini secara langsung mempengaruhi warga negara, warga memiliki hak untuk mempertanyakan sistem ini.
Kemudian ada sistem yang dilarang. Ini adalah sistem AI yang dapat menyebabkan kerugian. Ia dapat memengaruhi kehidupan orang, misalnya sistem penilaian sosial yang pada dasarnya adalah sistem yang mengklasifikasikan orang berdasarkan perilaku sosial atau kepribadian. China memilikinya, tetapi ini sangat dilarang untuk Uni Eropa, yang membawa kita ke sistem yang dikecualikan.
ADVERTISEMENT
Tidak semua perangkat AI termasuk dalam RUU ini, misalnya, perangkat AI yang dirancang untuk pertahanan militer atau keamanan nasional, yang dirancang untuk sains dan penelitian juga dikecualikan.
Alat pengenalan wajah diizinkan, tetapi hanya untuk penegakan hukum. Bagaimana dengan deepfake? RUU ini bertujuan untuk mengatasinya. Jika konten dibuat atau diubah secara artifisial, perlu diberi label. Orang, perusahaan, badan perlu menandainya.
Kemudian ada generative AI. Ini adalah jenis kecerdasan buatan yang dapat membuat konten. Teks, gambar, audio, apa saja seperti ChatGPT dan Dall-E. pihak Uni Eropa mengatakan mereka harus memenuhi persyaratan khusus.
Mereka harus bekerja sama dengan undang-undang hak cipta. Mereka harus mempublikasikan data yang mereka gunakan untuk melatih sistem ini. Semuanya harus transparan.
ADVERTISEMENT
Apa yang terjadi jika RUU ini tidak diikuti? Ada denda, mulai dari 7,5 juta hingga 35 juta Euro. Denda ini mencakup karena memberikan informasi yang salah kepada regulator, melanggar ketentuan RUU, dan mengembangkan atau menggunakan alat terlarang.
Lalu bagaimana reaksi perusahaan teknologi? Reaksinya beragam. Perusahaan teknologi menyambut baik, tetapi mereka tetap khawatir tentang spesifikasi rincianya. RUU ini akan menjadi undang-undang sekitar bulan Mei. Raksasa teknologi ini masih memiliki sekitar 1 tahun karena implementasi baru akan dimulai dari 2025 saja. Mereka masih punya waktu.
Meskipun UE adalah pembuat tren dalam hal RUU AI ini, AS mengharuskan pengembang AI untuk berbagi data dengan pemerintah. China juga telah memperkenalkan bermacam-macam peraturan AI. Saat kita menyadari bahaya AI, negara-negara sangat mungkin akan mengikuti langkah yang sama.
ADVERTISEMENT