Strategi Penanganan Sampah di Kabupaten Kepahiang

Dwi Tyas Pambudi
Magister Lingkungan-Aparatur Sipil Negara (ASN)
Konten dari Pengguna
17 Maret 2021 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dwi Tyas Pambudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sambutan Bupati Kepahiang Source: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sambutan Bupati Kepahiang Source: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Permasalahan sampah menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Kepahiang pada tahun sebelumnya. Akibat pertumbuhan penduduk, kota yang tidak direncanakan pada masa lalu, permasalahan pengadaan tanah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah organik maupun anorganik.
Papan Informasi Pekerjaan Proyek. Source: Dok. Pribadi
Meskipun terbilang kabupaten baru, dan berumur kurang lebih 17 tahun, namun Kabupaten Kepahiang sudah mulai berbenah. Salah satunya adalah pembangunan TPA di Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Pembangunan TPA dengan luas kurang lebih 3,5 ha itu akan menghabiskan anggaran sebesar 10,5 miliar yang bersumber dari dana APBN murni. Tempat pembuangan akhir tersebut akan segera dibangun untuk memproses sampah yang ada di Kabupaten Kepahiang dengan kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan dan pemrosesan akhir.
ADVERTISEMENT
Untuk memulai tahapan proses pembangunan semua fasilitas yang ada di TPA, pada hari ini Rabu (17/03/2021) dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU., Kepala Balai Prasarana Wilayah Bengkulu Ir. Daniel Kuddi Sangie, Badan Pertanahan Nasional (BPN), DLH Kabupaten Kepahiang Muktar Yatib, S.Pd, Dandim 0409 Rejang Lebong, Kapolsek Kepahiang, Staf Ahli Setda Kabupaten Kepahiang, Plt Sekcam Seberang Musi Iskandar, S.IP., Jurnalis dan NGO, dan seluruh tamu undangan.
Sejarah TPA Kabupaten Kepahiang
Dalam sambutannya Bupati Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU., mengatakan, untuk menangani permasalahan sampah domestik (sampah rumah tangga), di Kabupaten Kepahiang pada awalnya sudah memiliki TPA. Namun TPA yang sebelumnya terdapat banyak permasalahan, akhirnya dialihkan karena tidak kondusif dari segi sosial maupun dari segi ekonomi. Sehingga perlu mencari lahan baru yang memiliki kualifikasi teknis dan juga sosialnya. Dipilih lahan tersebut di Desa Lubuk Saung dan telah dibebaskan dan sudah di sertifikasi. "TPA ini sudah cukup lama terkendala dalam pembangunannya pertama; terkendala oleh lahan, kedua; persoalan non-teknis dan yang ketiga akibat pandemi COVID-19," paparnya.
Persiapan Peletakan Batu Pertama. Source: Dok. Pribadi
“Pada hari ini alhamdulillah TPA yang kita idam-idamkan pada 3 (tiga) tahun yang lalu akhirnya hari ini kita bisa realisasikan. Karena itu saya ingin menyampaikan apresiasi saya secara pribadi dan Bupati Kepahiang kepada Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, yang secara terus menerus memberikan supervisi, berkomunikasi dengan kami dan jajaran sehingga hari ini bisa terwujud,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut bupati mengemukakan bahwa Kabupaten Kepahiang tidak direncanakan menjadi sebuah kabupaten pada masa lalu, sehingga terdapat beberapa permasalahan. Hal tersebut sudah disampaikan kepada kepala balai persoalan yang sangat prinsip seperti:
Pertama: Pertumbuhan penduduk yang terus bertambah mencapai 160 ribu jiwa naik tiga kali lipat dari 50-60 ribu jiwa.
Kedua: Sistem drainase kota yang sangat tidak layak. Jika hujan 1-2 jam Kota Kepahiang langsung tergenang.
Ketiga: Perlunya Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial. Untuk mengatasi masalah ini perlu dilakukan studi yang komprehensif (menyeluruh) untuk mengatasi persoalan ini agar tidak selalu berulang.
Bupati Menyebutkan bahwa Kabupaten Kepahiang ke depan terkait persoalan sampah harus dipikirkan karena:
Pertama: Kegiatan masyarakat yang terus tumbuh karena merupakan kabupaten baru. Banyak hal yang perlu dipersiapkan atau direvitalisasi.
ADVERTISEMENT
Kedua: Pertumbuhan penduduk yang terus bertambah sehingga fasilitas umum dan sosial sudah tidak memadai. Misalnya masalah sampah domestik sampah basah atau kering yang kurang lebih 90-100 meter kubik per hari. Dari 8 (delapan) kecamatan baru 4 (empat) kecamatan yang dilayani oleh Dinas DLH terkait masalah sampah.
“Sehingga dari 4 kecamatan itu pengolahan sampahnya masih secara tradisional seperti dibakar atau ditimbun belum dikelola sebagaimana mestinya. Merupakan sebuah tantangan ke depan untuk meningkatkan teknologi agar seluruh sampah di Kabupaten Kepahiang dapat ditampung dan diolah secara baik.”
Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPA oleh Bupati. Source: Dok. Pribadi
Strategi Penangan Sampah
Menurut Bupati Hidayat secara prinsip penanganan sampah ada 4 (empat) hal yang dapat dilakukan:
ADVERTISEMENT
Selain 4 prinsip tersebut bupati menyampaikan bahwa banyak teknologi yang paling umum misalnya composting (pengomposan) untuk pengolahan sampah. “Secara jenis, pada prinsipnya sampah dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu sampah basah atau sampah organik dan sampah kering atau anorganik. Sampah basah biasanya berasal dari rumah tangga, misal dari kegiatan dapur dan pasar. Jenis sampah ini dapat dikomposkan. Untuk sampah anorganik misalnya kertas, plastik dan logam dapat dipilah-pilah untuk digunakan kembali, ataupun didaur ulang,” ungkapnya.
Terakhir bupati berpesan di rumah tangga agar membiasakan memilah jenis sampah. Ada sampah organik dan anorganik. Atau sampah basah dan sampah kering. Dari rumah tangga lah bermula. Lebih lanjut beliau berpesan rumah tangga jangan sampai membuang sampah semuanya, apalagi ke permukaan air, ke tempat–tempat drainase atau ke sungai harus di kemas dan di pilah-pilah.
ADVERTISEMENT