Menyibak Tabir Krisis Pendidikan di Indonesia: Ketimpangan yang Menyakitkan
Konten dari Pengguna
16 Oktober 2023 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Dzakir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Meski telah ada upaya signifikan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan , ketimpangan pendidikan masih menjadi isu yang mendalam dan kompleks di negara tercinta kita ini.
Ketimpangan dalam mutu dan akses pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari berbagai perspektif. Salah satunya adalah melalui Survei PISA 2015 yang menunjukkan adanya kesenjangan mutu antar sekolah di Indonesia.
Persepsi publik tentang sekolah favorit dan bukan favorit menandakan kesenjangan mutu pendidikan di Indonesia adalah masalah yang nyata.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah mengeluarkan kebijakan sistem zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) sejak tahun 2017. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk melakukan pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan.
Namun, pertanyaan penting yang kemudian muncul adalah, apakah kebijakan ini berhasil mengurangi ketimpangan pendidikan di Indonesia?
Meski kebijakan zonasi memiliki niat baik, namun perlu adanya evaluasi lebih lanjut. Hal tersebut, guna memastikan efektivitasnya dalam mengurangi ketimpangan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas.
Penting untuk tidak menyalahkan satu pihak tertentu atas ketimpangan pendidikan. Sebaliknya, kita perlu melihat isu ini sebagai tantangan bersama yang membutuhkan solusi kolaboratif.
Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif di Indonesia.