Jika Ekspor-Impor Terhambat Masalah SPT Pajak, Coba Lakukan Ini

Klikpajak
Temukan artikel pajak terbaik
Konten dari Pengguna
21 Juli 2020 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Klikpajak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengesahan dokumen kegiatan ekspor-impor
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengesahan dokumen kegiatan ekspor-impor
ADVERTISEMENT
Klikpajak.id - Semua ada aturannya, termasuk ekspor dan impor. Tak sedikit kegiatan bisnis ini terhambat hanya karena masalah pajak. Ada kiat biar ekspor-impor tak mandek hanya karena masalah SPT Pajak.
ADVERTISEMENT
Sama seperti kegiatan usaha lainnya, kewajiban perpajakan juga berlaku untuk ekspor-impor. Lancar tidaknya bisnis yang satu ini, dipengaruhi oleh pemenuhan perpajakannya.
Apa saja yang menghambat kelancaran bisnis ekspor-impor dan jenis-jenis kewajiban perpajakannya, Klikpajak by Mekari akan mengulas lengkap untuk Anda.

Apa Syarat Menjadi Eksportir dan Importir?

Ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk bisa melakukan kegiatan ekspor-impor. Setidaknya, untuk menjadi pelaku usaha ekspor-impor, harus mengantongi:
Syarat Eksportir
ADVERTISEMENT
Syarat Importir

Proses Ekspor-Impor Harus Lewat Kepabeanan

Aturannya, melakukan usaha ekspor-impor itu tak sembarangan. Kegiatan ekspor-impor ini pintunya lewat Kepabeanan.
ADVERTISEMENT
Semua aktivitas usaha mengekspor barang ke luar negeri dan mengimpor barang dari negara lain harus seizin Bea Cukai (DJBC/Direktorat Jenderal Bea dan Cukai). Tanpa melalui Bea Cukai, jangan harap bisnis ekspor-impor lancar.
Tanpa sepengetahuan Bea Cukai, artinya usaha ekspor-impor itu ilegal. Kalau masih nekat, siap-siap saja barang disita.
Syukur-syukur hanya disuruh bayar denda. Bagaimana kalau berujung pidana dan mendekam di penjara karena melakukan tindakan melanggar hukum?
Jadi, enggak bisa “nakal” biar usaha ekspor-impor bisa berjalan lancar. Caranya, cukup memenuhi dan mengikuti aturan berlaku termasuk salah satunya soal perpajakan. Bukan hanya urusan dengan Bea Cukai, tapi juga Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
ADVERTISEMENT

Apa hubungannya ekspor-impor ini dengan pajak?

Untuk lebih jelasnya dan bagaimana solusi jika kegiatan ekspor-impor Anda terhambat masalah SPT pajak, baca selengkapnya pada tautan berikut ini: Solusi Ekspor-Impor yang Terhambat Masalah SPT Pajak