Perlukah Anak Perempuan Disunat?

Konten dari Pengguna
18 Oktober 2018 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tindakan sunat umum dilakukan pada anak laki-laki, namun ada kelompok masyarakat yang melakukan tindakan sunat pada bayi perempuan. Dari segi medis, tidak ada rekomendasi rutin untuk melakukan sunat pada bayi perempuan. Tindakan sunat bayi perempuan ini biasanya dilakukan dengan memotong atau melukai sedikit kulit penutup klitoris.
Secara anatomis, tidak semua anak perempuan mempunyai prepusium yang menutupi klitoris maupun saluran kemih sehingga secara anatomis, tidak semua anak perempuan mempunyai prepusium yang menutupi klitoris maupun saluran kemih sehingga sunat dinilai tidak perlu dilakukan pada setiap perempuan.
ADVERTISEMENT
WHO dan Persatuan Dokter Obstetri dan Ginekologi Dunia (the International Federation of Gynecology and Obstetrics) menolak seluruh jenis FMG dan menyebut tindakan tersebut sebagai “praktik medis yang tidak diperlukan, yang memiliki risiko komplikasi serius dan mengancam nyawa”. Persatuan Dokter Anak Amerika (American Academy of Pediatrics – AAP), juga melarang seluruh anggotanya melakukan tindakan ini, untuk alasan di luar medis.
FMG dianggap mengancam nyawa karena terdapat banyak pembuluh darah di daerah kemaluan perempuan sehingga memiliki risiko perdarahan yang hebat. Kebanyakan praktik FMG dilakukan secara ilegal, menyebabkan meningkatnya risiko infeksi akibat praktik medis tidak steril. Selain itu, perempuan yang mengalami FMG juga akan mengalami ketidaknyamanan dalam melakukan hubungan seksual yang dapat menyebabkan efek samping jangka panjang. Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tidak merekomendasikan sunat perempuan dalam arti pemotongan klitoris. Hanya saja, pada keadaan tertentu seperti terdapatnya selaput di klitoris, dapat dilakukan pembukaan selaput tersebut.
ADVERTISEMENT