Kebijakan Susi Bikin Tuna Raksasa Melimpah di Perairan Dagho Sulawesi

8 Agustus 2017 7:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yellow fin tuna tangkapan nelayan Dagho. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Yellow fin tuna tangkapan nelayan Dagho. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Siapa yang tak mengetahui kiprah Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti demi meningkatkan potensi perikanan nusantara? Melalui kebijakannya terhadap illegal fishing, menteri yang terkenal dengan gaya nyentriknya tersebut mampu menekan aktivitas pencurian ikan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Susi melalui kebijakannya menindak tegas para oknum nakal pelaku illegal fishing baik dari dalam maupun luar negeri. Tak segan-segan kapal yang berhasil ia tangkap dan terbukti mencuri ikan, ditenggelamkan dengan cara dibom. Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan vendor asing asal Amerika Serikat Skytruth, menjalankan aplikasi pemantau pergerakan kapal di wilayah perairan Indonesia, bernama Global Fishing Watch.
Cukup besar dampak yang dirasakan oleh para nelayan dalam negeri, atas kebijakan Susi tersebut. Sebagai contoh, atas kebijakan Susi terkait penghentian illegal fishing membuat perikanan Dagho, Pulau Sangihe, Sulawesi Utara yang notabene penghasil tuna raksasa jenis sirip kuning (yellowfin) semakin dilirik pasar domestik hingga internasional.
Ikan tangkapan nelatan Dagho Pulau Sangihe. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan tangkapan nelatan Dagho Pulau Sangihe. (Foto: Istimewa)
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Unit Perum Perindo wilayah Sulawesi Utara, Indar Wijaya, bahwa nelayan di wilayah Dagho semakin dikenal. Pasalnya wilayah Dagho yang berbatasan dengan negara Filipina, selama ini sering dijadikan kawasan penggelapan ikan dan aktivitas illegal fishing.
ADVERTISEMENT
“Sangat membantu nelayan-nelayan kecil di Dagho, sebab dulu nelayan-nelayan kecil di sini hasil tangkapannya susah di pasaran dan tidak dilirik karena banyaknya kapal Filipina berukuran 20 Gross Ton (GT) yang masuk dan menguasai pasar lokal dan pabrik pengalengan di sini,” ujar Indar, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (8/8).
Bahkan, menurut Indar kini atas kebijakan Susi kegiatan illegal fishing dan dominasi kapal Filipina di wilayah Dagho telah hilang. Para nelayan kecil bermodal kapal berukuran 5 GT saat ini mampu menangkap ikan tuna raksasa berjumlah 3 hingga 5 ekor sekali melaut, dengan berat antara 30 kg hingga 60 kg per ekor.
“Sejak terbitnya aturan dan kebijakan dari Bu Susi, maka penggelapan ikan dari Dagho ke Filipina sudah mulai berkurang, dan kini semakin tidak terjadi, maka nelayan di sini peluang mendapatkan ikan tuna semakin besar, karena pesaingnya (kapal Filipina) sudah pergi,” imbuh Indar.
Ikan di perairan Dagho melimpah. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan di perairan Dagho melimpah. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Dalam sehari total ikan tuna yellowfin tangkapan nelayan Dagho yang masuk ke Unit Pengelolaan Ikan (UPI) Pantai Dagho saat ini mampu mencapai 10 ton, jika kondisi laut sedang bagus. Pasalnya pada bulan Agustus hingga Oktober adalah musim migrasi ikan tuna di perairan Dagho untuk kawin dan bertelur.
Sebagai informasi, ikan tuna sirip kuning Dagho kini tidak hanya dipasarkan di pasar domestik, melainkan juga dilirik pasar internasional, seperti Jepang dan Korea yang mampu mengimpor ikan tuna sirip kuning Dagho dengan skala besar. Selain itu, para nelayan Dahgo kini juga mampu memproduksi berbagai jenis ikan tangkap lainnya, seperti cakalang, layang, dan baby tuna.
Hasil ikan di Dagho Pulau Sangihe melimpah (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Hasil ikan di Dagho Pulau Sangihe melimpah (Foto: Istimewa)