Kronologi di Balik Kebangkrutan 7-Eleven

18 Juli 2017 6:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seven Eleven (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Seven Eleven (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) per 30 Juni 2017 terpaksa melakukan penghentian operasi bisnis 7-Eleven. Hal ini disebabkan karena ketidakmampuan MDRN mengelola bisnis yang merugi, karena keterbatasan sumber daya.
ADVERTISEMENT
Dalam keterbukaan Informasi MDRN kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa awal mula MDRN melakukan kontrak waralaba bisnis 7-Eleven di Pulau Jawa, dengan Seven Eleven Inc (SEI) terjadi pada Mei 2009. Atas kesepakatan tersebut kontrak franchise berlaku selama 20 tahun, hingga tahun 2029.
Tanda-tanda penurunan usaha bisnis 7-Eleven yang dilakukan MDRN terlihat sejak Bulan April 2015, ditandai dengan kehilangan pendapatannya dari penjualan alkohol dan makanan kecil, karena larangan penjualan alkohol dari pemerintah. Selain itu, dari tahun 2015 hingga 2017, setidaknya hampir sekitar 85 gerai ditutup, bahkan beberapa calon investor seperti New Hope China, Berjaya Malaysia, dan PT CPRI mulai mengundurkan diri terkait syarat berat yang diberikan SEI.
Presiden Direktur MDRN, Sungkono Honoris menyampaikan kepada BEI mengenai kronologi singkat sejak awal bisnis 7-Eleven mulai ada di Indonesia hingga bangkrut. Berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT
1. Mei 2009 : Penandatanganan Master Franchise Agreement antara Seven Eleven Inc (SEI) dengan PT MSI untuk mengembangkan bisnis ritel 7-Eleven di Pulau Jawa
2. November 2009 : Pendirian GERAI 7-Eleven pertama di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
3. Juni 2011 : Pembukaan PT Fresh Food Indonesia dengan fasilotas Central Kitchen yang melayani kebutuhan makanan segar di 7-Eleven
4. Desember 2012 : Pembukaan gerai 7-Eleven ke 100
5. November 2014 : Perluasaan Central Kitchen tahap dua yang dapat memenuhi kebutuhan gerai 7-Elevem sampai 500 gerai
6. April 2015: Kehilangan pendapatan dari penjualan alkohol dan makanan kecil karena larangan penjualan alkohol oleh pemerintah. Sepanjang tahun 2015, sebanyak 20 gerai ditutup karena tidak mempunyai performa yang baik
ADVERTISEMENT
7. Sepanjang 2016 : Calon-calon investor seperti New Hope China dan Berjaya Malaysia mengundurkan diri terkait syarat berat dari SEI. Sepanjang 2016 pun sebanyak 25 gerai ditutup
8. Februari 2017 : Penutupan 40 gerai yang belum mencapai break event point (balik modal). Di bulan yang sama PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI) berencana membeli bisnis 7-Eleven dari PT Modern Sevel Indonesia (MSI)
9. April 2017 : Penandatanganan Bussiness Acquisition Agreement antara PT MSI dan PT CPRI tentang kesepakatan penjualan bisnis 7-Eleven
10. Mei 2017 : Pembatalan transaksi penjualan bisnis 7-Eleven oleh PT CPRI, karena tidak ada kesepakatan antara PT CPRI dengan SEI
11. 30 Juni 2017 : Penghentian opersional bisnis 7-Eleven sehubungan dengan keterbatasan sumber daya.
ADVERTISEMENT