Pengalihan Tanah Nganggur Prioritaskan 4 Provinsi

26 Maret 2017 20:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi tanah kosong (Foto: Pixabay)
Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial sesuai dengan tujuan presiden Joko Widodo yang ingin lebih fokus pada upaya pemerataan. 
ADVERTISEMENT
Salah satu upayanya adalah melakukan redistribusi lahan 21,7 juta hektar ke masyarakat. Sebanyak 9 juta hektar untuk reforma agraria dan 12,7 juta hektar program perhutanan sosial. 
Reforma agraria atau legal formal merupakan proses restrukturisasi kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber agraria khususnya tanah. Sedangkan program perhutanan sosial membuka kesempatan bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengajukan pengelolaan area hutan kepada pemerintah setelah mendapat pelepasan.
Menteri Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tengah mendata siapa saja yang nanti berhak mendapatkan lahan. 
Nantinya lahan tersebut akan diberikan secara kluster. Salah satu penerimanya, adalah petani karena lahan yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk bertani dan berkebun atau dikelola.
"Jadi harus ada identifikasi siapa yang boleh dapat. Yang jelas kalau urusan lahan ya harus petani.  Kalau bukan petani enggak bisa dapat, "ungkap Darmin saat ditemui usai Diskusi media forum merdeka barat 9 di Galeri Nasional Jakarta Pusat, Minggu (26/3).
ADVERTISEMENT
Menko Darmin Nasution usai diskusi media. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Namun,  menurut Darmin tanah yang diberikan tidak boleh diperjual belikan karena itu bersumber dari pemerintah. Tanah yang akan diberikan dalam program reformasi agraria ini diprioritaskan kepada 4 provinsi.
"Prioritasnya lebih kurang di Jawa itu ada 3 provinsi, 4 lah dengan Banten. Kemudian di Sumatera itu di Sumatera Utara dan Selatan dimana orangnya banyak lahannya juga banyak. Baru di Kalimantan, lahannya banyak orangnya sedikit dan itu bisa terjadi reforma agraria dikaitkan dengan transmigrasi kita karena orangnya tidak cocok dengan tanahnya," ujar Darmin.