Upaya Pemerintah Tekan Harga Cabai

26 Maret 2017 19:13 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Seorang pedagang sedang menjajakan cabai merah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Agar tidak terjadi kenaikan kembali terhadap harga cabai Pemerintah terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah melakukan kerja sama dengan pelaku usaha pengolahan sektor hortikultura, agar cabai hasil petani dapat langsung diserap oleh industri.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Spudnik Sujono menyatakan, dalam waktu cepat ia akan akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha industri olahan.
"Agenda utama pertemuan adalah mendorong pelaku usaha untuk menyerap cabai dari petani. Kami akan melibatkan pelaku usaha untuk menjaga agar harga tidak terjun bebas", kata Sujono di Kementerian Pertanian, Minggu (26/3).
Menurut Sujono, penyerapan cabai petani oleh pelaku usaha akan disokong oleh konsep kemitraan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Ia juga berharap melalui kemitraan ini membentuk agribisnis cabai yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Selain itu, ia juga meminta agar menteri perdagangan dalam menentukan harga pokok penjualan (HPP) cabai. Penentuan harga cabai menjadi sangat penting bagi potensi produksi pada saat musim panen. Sehingga tidak terjadi kembali kenaikan harga.
ADVERTISEMENT
"Saya akan memperjuangkan pada saat rapat dengan Kementerian Perdagangan tentang harus adanya HPP Cabai. Kepastian harga penting sehingga petani tidak merugi. HPP wajar secara nasional Rp 17 ribu sesuai dengan Permendag No. 63 yang merupakan floor price cabai," pungkasnya.
Sementara itu Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebutkan harga cabai rawit merah di berbagai daerah sudah mengalami penurunan dari sebelumnya. Hal ini disebabkan cuaca yang sudah mulai stabil. Sebelumnya harga cabai sekitar Rp 120ribu-140ribu perkilo.
"Harganya turun, ini sudah kemarin karena cuaca makanya aku perintahkan tempat unggul (nanam) cabai dan ibu-ibu untuk (nanam) cabai," ungkap Menteri Amran di kantornya, Jakarta, Minggu (26/3).