Aman Abdurrahman Minta Bebas dari Hukuman Mati
ADVERTISEMENT
Terdakwa otak bom Thamrin, Aman Abdurrahman hari ini, Jumat (25/5) jalani sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya pada Jumat (18/5) Aman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
ADVERTISEMENT
Aman dianggap menjadi dalang dari serangkaian serangan bom. Seperti bom Thamrin, Kampung Melayu, serta Gereja HKBP Oikumene Samarinda. Meski begitu, Aman meminta hakim memvonis bebas dirinya dan membebaskan dari segala tuduhan aksi terorisme.
Untuk info selengkapnya, silakan simak video di atas.