Diperas Wartawan karena Pernikahan Terlarang

25 Mei 2018 20:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Seorang pemimpin redaksi (pemred) sebuah media dan dua wartawan di Garut, Jawa Barat ditangkap lantaran melakukan pemerasan senilai Rp 200 juta kepada warga bernama Sobur. Hal itu karena ia telah menikahkan anaknya di bawah umur dan pemalsuan akta.
ADVERTISEMENT
Mereka di antaranya Heriyawan sebagai pemred, Tito Mulyadi sebagai wartawan, dan Adit staf redaksi. Kini mereka telah diamankan Polsek Garut Kota, beserta uang Rp 50 juta, ponsel, dan sebuah mobil.
Untuk info selengkapnya silakan simak video di atas.