Crowdfunding untuk Startup Tak Hanya soal Modal

Konten dari Pengguna
9 Juli 2018 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Eka Sari Lorena tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perencanaan startup. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perencanaan startup. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Saya baca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun aturan terkait pengumpulan dana masyarakat melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau equity crowdfunding. Atau, bahasa sederhananya adalah, Layanan Urun Dana.
ADVERTISEMENT
Namanya juga urunan maka nilainya pasti lebih kecil dari penawaran umum perdana saham atau IPO. Dari nilainya, maka dana yang dihimpun lebih cocok dimanfaatkan oleh UKM atau startup. Dana itu dapat digunakan untuk memperkuat pondasi usaha mereka.
Ini yang dibilang sebagai alternatif. Tadinya, dana hanya didapat dari perbankan atau IPO. Di Indonesia pun sudah ada lho startup yang mendapatkan dana dari IPO, misalnya, Kioson.
PT Kioson Komersial Indonesia Tbk  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Nah, kita akan lihat, setelah dananya didapat maka secepat apa startup itu akan berkembang? Benarkah yang dibutuhkan hanya dana kemudian mereka bisa lari cepat?
Kalau saya rasa sih tidak ya. Seperti kemarin saya katakan, untuk membangun bisnis startup tidak hanya dibutuhkan ide dan modal tetapi juga terobosan dan stamina. Stamina untuk bertahan di tengah persaingan, dan tumbuhnya berbagai ide-ide bisnis baru.
ADVERTISEMENT
Andai saja semudah itu membangun startup, hanya dengan sokongan modal maka pasti sudah banyak startup sukses dan menjadi perusahaan raksasa. Tapi kan tidak begitu, tidak semua berhasil menjadi perusahaan besar.
Yang lebih esktrem adalah, ada orang yang bekerja di perusahaan besar, keluar bikin startup tapi gagal lalu masuk lagi ke perusahaan awal. Kenapa? Ya memang tidak mudah. Seperti biasa saya katakan, memangnya kalau bikin perusahaan bisa santai saat weekend? Belum tentu, saya rasa startup itu belum besar maka kita harus terjun sendiri untuk mengamati tiap aspek kerja.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
So, regulasi yang dibikin OJK itu langkah baik, tapi tak cukup itu. Bila regulator ingin melihat startup tumbuh besar, misalnya, ada hal-hal lain yang harus dilakukan. Harus ada hal-hal baik lainnya yang dapat menolong startup tumbuh lebih cepat dan tahan banting dalam berbagai iklim bisnis. / ESL
ADVERTISEMENT