
Jika mendengar kata rok mini dan Jakarta, sejumlah orang mungkin akan teringat komentar Foke , Gubernur DKI pada 2011, “Jangan pakai rok mini di angkot.” Komentar tersebut muncul usai seorang karyawati diperkosa di dalam angkot. Tak ada upaya berarti dari Pemprov setelah kejadian tersebut, kecuali larangan penggunaan kaca film gelap pada angkot. Kekerasan seksual dalam transportasi umum terus terjadi, seperti mahasiswi Binus di 2012, di halte Transjakarta , hingga KRL .
Kekerasan seksual juga banyak terjadi di jalanan umum. Saya pernah mengalaminya dan sampai sekarang tidak bisa melupakan kejadian tersebut. Saat itu, siang bolong, saya sedang berjalan kaki dari rumah kost di daerah Muwardi, Grogol menuju kampus. Baru jalan tak sampai semenit, ada laki-laki memanggil dan saya menoleh sesaat. Ternyata dia memperlihatkan alat kelaminnya. Saya mampu menyembunyikan kekagetan saya dan sama sekali tidak berhenti, jalan terus seakan tidak terjadi apa-apa. Namun di dalam hati rasa kaget, dongkol, kesal, dan marah menjadi satu.
Komnas Perempuan menyebutkan ada 15 jenis kekerasan seksual , mulai dari pemerkosaan, pelecehan seksual, hingga pemaksaan aborsi. Siulan, ucapan bernuansa seksual, dan mempertunjukkan keinginan seksual adalah contoh dari pelecehan seksual.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814