Beberapa waktu lalu saat pandemi COVID-19 baru mulai mereda, beredar isu hangat di media tentang pencemaran air laut di teluk Jakarta oleh parasetamol. Berita menyebut muara sungai Angke mengandung 610 nanogram-per-liter (ng/L) dan muara sungai Ciliwung di Ancol mengandung 420 ng/L.
Berita itu berasal dari artikel ilmiah berjudul High concentration of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia dalam Marine Pollution Bulletin, Vol. 169 August 2021 oleh peneliti W. Koagouw and C. Ciocan.
W. Koagouw adalah peneliti dari Oseanografi LIPI (sekarang BRIN), sementara C. Ciocan adalah peneliti dari Center for Aquatic Environment, University of Brighton, Inggris. Jejak publikasi ilmiah tentang isu parasetamol pada ekosistem laut yang ditulis oleh kedua peneliti tersebut paling tidak muncul dalam dua tahun terakhir ini.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814