Penerapan Layanan Administrasi Digital PMM UMM di Desa Bocek
Konten dari Pengguna
10 Oktober 2021 20:32 WIB
Tulisan dari Ernowo Gordon Unus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Permudah Pelayanan Adminisrasi, PMM-UMM Kelompok 48 Gelombang 13 Membuat Layanan Berbasis Digital
ADVERTISEMENT
Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kelompok 48 gelombang 13 memiliki beberapa program, salah satunya membuat pelayanan administrasi berbasis digital di Desa Bocek.
ADVERTISEMENT
Program ini diadakan untuk membantu masyarakat dan aparatur dalam melakukan proses pelayanan administrasi di Desa Bocek.
Dengan program ini kami berharap agar mempercepat proses administrasi dan membantu masyarakat agar tidak mengalami antrian yang panjang dan waktu yang lama saat palayanan administrasi.
Program diawali dengan berkoordinasi dengan operator desa dimana layanan administrasi apa saja yang bisa dijadikan secara digital, mengingat tidak semua layanan bisa di jadikan secara digital.
Pelayanan administrasi yang dibuat adalah administrasi Surat Keterangan Pindah (SKP), Surat Keterangan Biodata (SKB), Surat Domisili (SD), Form Pembuatan KTP, Surat Kematian, Surat Kelahiran, Surat Keterangan Kerja, dan Surat Keterangan Kehilangan Kartu Keluarga. Layanan administrasi digital ini menggunakan Platform Google Form yang dikoneksikan dengan database warga yang dimiliki Balai Desa.
ADVERTISEMENT
Apabila masyarakat ingin mengurus surat-surat diatas maka masyarakat tinggal membuka link yang disediakan pada akun Facebook Desa bocek, selanjutnya membaca Persyaratan, kemudian Mengklik link Surat yang ingin di proses, dan masyarakat tinggal mengisi pertanyaan yang diminta dari form tersebut.
Setelah melakukan submit masyarakat tinggal membuka email yang sudah di masukkan dan memeriksa isi email, kemudian cetak/print surat yang dikirim melalui email. Terakhir masyarakat tinggal membawa hasil cetak/print tersebut ke Balai Desa untuk di tanda tangan oleh Kepala Desa.
Semoga dengan hal tersebut masyarakat dan aparatur desa dapat dimudahkan dalam urusan pelayanan administrasi apalagi selama pandemi Covid-19 ini kita dianjurkan tidak terlalu lama diluar dan melakukan kontak dengan orang lain dalam waktu yang lama.
ADVERTISEMENT