INDONESIA BANGKIT DALAM NEW NORMAL

Etus Umbu Tauwa Padanga
Halo Salam kenal semuanya Perkenalkan Saya Etus Umbu T. Padanga, saat ini adalah Mahasiswa Program Ilmu Ekonomi, Fakutas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Kristen Satya Wacana - Salatiga, Provinsi Jawa Tengah. Terimakasih Salam Literasi!!
Konten dari Pengguna
11 Juli 2020 19:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Etus Umbu Tauwa Padanga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumber://BarahnewsAceh
Dengan adanya pandemi COVID-19 melanda dunia tidak terkecuali negara kita Indonesia. Hal ini membuat pemerintah melakukan new normal. New normal merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia di masa pandemi COVID-19. Menurut pemerintah new Normal adalah sebuah tatanan baru untuk beradaptasi dengan pandemi COVID-19. Kebijakan ini memiliki landasan hukum dari keputusan menteri kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
ADVERTISEMENT
Tujuan besar New Normal yaitu mengatur interaksi dan aktivitas semua bidang berdasarkan protokol kesehatan dan mengharuskan kedisiplinan tata cara baru, agar menjaga penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Namun dengan adanya kebijakan new normal ini, banyak kalangan yang mengkhawtirkan adanya peningkatan kasus COVID-19 dimasa mendatang. Karena dengan adanya New Normal tidak bisa kita sangkali tempat-tempat umum menjadi ramai dan padat dikunjungi oleh masyarakat.
Hal ini menjadi tantangan pemerintah dalam implementasi kebijakan new normal ditengah masyarakat jika tidak di dukung penuh oleh stack holder yang ada dalamnya seperti masyarakat dan intansi-intansi.
Adapun dua tantangan utama adanya kebijakan New Normal ini yaitu kesadaran masyarakat dan Hukum.
Dimana kesadaran masyarakat akan konsep new normal kerap kali disalah pahami. Hal ini disebabkan belum meratanya pengetahuan kritis dan literasi media dari masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang masih menyebarkan hoax tanpa memverifikasi kebenaranya terlebih dahulu, bahkan ada yang meyakinkan bahwa virus COVID-19 adalah makhluk Tuhan.
ADVERTISEMENT
Dalam implementasi, penegakan hukum protokol kesehatan dimasa new normal sangat sulit untuk diimplementasikan, karena menghadapi kemajemukan sosial masyarakat Indonesia yang tinggi (Etnis, Ras dan agama) memiliki cara respon yang berbeda-beda. Dan juga Setiap daerah membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda dalam penegakan hukum.
Dalam kunjungan Presiden Joko Widodo di kantor gugus percepatan penanganan covid-19 (10 juni 2020). Ia memberikan 5 arahan untuk percepatan penanganan COVID-19.
Pertama, Pra-kondisi yang ketat melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif seperti penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan, tingkatakan imunitas diri, terus sampaikan dan diikuti dengan simulasi-simulasi yang baik.
Kedua, Penentuan waktu sangat penting kalkulasinya dihitung berdasarkan data dan fakta lapangan secara epidimologi, tingkat kepatuhan masyarakat, kesiapan manajemen di Daerah, dan memperhatikan fasilitas kesehatan yang ada secara berkalah.
ADVERTISEMENT
Ketiga, Tentukan prioritas sektor atau aktivitas apa yang akan dibuka secara bertahap.
Keempat, Memperkuat konsulidasi antara pusat dan daerah sampai tingkat desa, RT dan RW dan elemen masyarakat lainya, sehingga kita bergotong royong dalam menghadapi pandemi ini.
Kelima Melakukan evaluasi secara rutin meskipun daerah memiliki penurunan kasus, kita harus tetap waspada karena dilapangan masih sangat dinamis. Jika dalam perkembangan di temukan kenaikan kasus baru maka kita akanmmelakukan pengetasan atau penutupan kembali.
Berdasarkan lima arahan presiden tersebut kita sebagai warga negara perlu menyadari dan saling bergotong royong dalam menghadapi pandemi ini.
Karena dengan adanya kebijakan new normal merupakan jalan tengah dalam menghadapi pandemi COVID-19 dengan mempertimbangkan kesehatan masyarakat dan perekomian indonesia.
ADVERTISEMENT
Karena kesehatan dan ekonomi merupakan kedua hal yang tidak bisa dipisahakan. Karena kita bisa mati karena terpapar COVID-19 dan juga kita bisa mati jika kita kelaparan yang disebakan adanya krisis ekonomi.
Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat diharapkan dapat menjalani new normal dengan baik berdasarkan panduan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga pandemi COVID-19 di negara kita semakin menurun dan perekonomian kita makin membaik kedepanya.
“New normal adalah jalan tengah yang benar dan tepat dimasa pandemi dan membawa Indonesia Bangkit dari masalah ini”.