Kontinuitas Pendidikan di Masa dan Sesudah COVID-19

Evan
Lifelong Student
Konten dari Pengguna
2 Mei 2020 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Evan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Siswa mengikuti ujian Diploma Pendidikan Menengah, setelah wabah penyakit corona, di Hong Kong. Foto: Jerome Favre / Pool via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Siswa mengikuti ujian Diploma Pendidikan Menengah, setelah wabah penyakit corona, di Hong Kong. Foto: Jerome Favre / Pool via REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Virus Corona (Corona Virus) pertama kali muncul di kota Wuhan, Tiongkok pada akhir tahun 2019. World Health Organization (WHO) memberikan istilah resmi untuk virus ini dengan nama Corona Virus Disease (COVID-19) dengan 19 merujuk kepada tahun ditemukan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Tiongkok cepat menangani virus tersebut dengan melakukan lockdown Kota Wuhan agar virus tidak menyebar. Kemudian, pada Rabu (11/3), WHO mengumumkan bahwa COVID-19 sebagai pandemi global yang harus dicegah dan ditangani dengan tepat oleh semua negera di dunia. Bahkan ada negara telah mendahului WHO mengumumkan COVID-19 merupakan pandemi dan menjadi bencana nasional, misalnya Vietnam.
Indonesia termasuk negara di kawasan ASEAN yang terlambat mendeteksi masuknya COVID-19, pemerintah Indonesia baru menyadari warganya terpapar COVID-19 setelah seorang Warga Negara (WN) Jepang kembali ke Malaysia dari Indonesia dan didiagnosis positif terpapar COVID-19 oleh otoritas Malaysia.
Begitu mendengar ada warga yang positif COVID-19 baru kembali dari Indonesia, pemerintah Indonesia langsung mengambil langkah-langkah pencegahan. Indonesia mengkonfirmasi kasus pertama dan kedua di Indonesia, pasca kontak dengan WN Jepang tersebut pada, Senin (2/3) dan menyatakan bencana nasional non-alam pada Senin (13/4) melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
ADVERTISEMENT
Respons terhadap pandemi ini tidak hanya mengubah kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia, tetap juga di dunia. Negara-negara di dunia memberlakukan berbagai cara pencegahan untuk memutuskan mata rantai penularan virus yang begitu cepat.
Transmisi virus dari manusia ke manusia baik dengan kontak langsung maupun tidak, menimbulkan kerentanan terutama bagi orang-orang yang miliki penyakit bawaan. Beberapa negara mengumumkan lockdown atau karantina wilayah baik parsial maupun menyeluruh.
Amerika Serikat misalnya, menerapkan karantina wilayah secara parsial, berbeda dengan Kerajaan Maroko yang menerapkan lockdown secara menyeluruh, termasuk melarang lalu lintas udara baik domestik maupun internasional.
Sedangkan Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)
ADVERTISEMENT
Langkah-langkah pencegahan COVID-19 tersebut turut mengubah pola keberlangsungan dan proses berjalannya pendidikan di Indonesia. Penerapan pola pencegahan melalui Physical Distancing/Social Distancing menyebabkan proses pembelajaran tatap muka tidak bisa dilakukan sebagaimana biasanya.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) memberlakukan Belajar dari Rumah/Study From Home untuk seluruh siswa/i madrasah di lingkungan kementerian agama, sejak ditetapkan masa pembelajaran dari rumah oleh Gubernur setempat (16 Maret di Aceh), melalui surat edaran Dirjen Pendis No. B-686.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 perihal Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam Masa Darurat Pencegahan Covid-19, salah satu media yang disarankan adalah penggunaan E-learning Madrasah
Secara ketersediaan fasilitas e-learning, Kemenag sangat siap menghadapi skema belajar dari rumah. Sehari setelah dinyatakan belajar dari rumah akibat pandemi COVID-19 melanda, Kementerian Agama meluncurkan e-learning Madrasah pada Selasa, (17/3).
ADVERTISEMENT
Ketersediaan fitur-fitur pembelajaran yang lengkap di media tersebut menambah daya tarik tersendiri terhadap platform besutan kemenag tersebut. Namun demikian, dengan adanya fasilitas E-learning Madrasah atau media daring lain yang digunakan selama pandemi, apakah proses pembelajaran berjalan seindah platform yang tersedia? Belum tentu! Hal ini ditinjau dari sisi user/pengguna.
Pertama, peluncuran oleh Kementerian Agama dan penggunaan platform E-learning Madrasah dan atau media daring lainnya misal Google Classroom atau Whatsapp pasca siswa dinyatakan Belajar dari Rumah, artinya setelah pembelajaran di sekolah ditiadakan. Dengan kata lain, semenjak itu tatap muka secara langsung dengan siswa tidak terjadi, akibatnya penjelasan komprehensif tentang (a) penggunaan E-learning ini sangat terbatas di kalangan siswa. Belum lagi ada (b) siswa yang tidak memiliki perangkat seluler, keterbatasan jaringan seluler dan koneksi internet. Ini adalah kondisi kebutuhan mendasar dalam pembelajaran dari rumah, meskipun jumlahnya tidak signifikan. Faktor lain juga ikut mendorong, (c) lemahnya motivasi dan kepedulian lingkungan keluarga terhadap belajar yang dapat menjangkiti siapa pun, termasuk siswa yang terpenuhi kebutuhan mendasar pembelajaran jarak jauh, ini yang umum terjadi.
ADVERTISEMENT
Kedua, Kondisi yang tidak jauh berbeda juga dialami oleh tenaga pengajar, keterbatasan kemampuan dalam menggunakan teknologi pendidikan (Education Technology) adalah tantangan utama yang dihadapi oleh kebanyakan guru-guru senior hari ini. Bagi mereka, bimbingan teknis yang hanya sekali dilaksanakan (jika pun ada), hanya cukup untuk yang melek teknologi. Kondisi ini merupakan tantang tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia, terutama di sekolah/madrasah yang berada di daerah-daerah (kabupaten/kota).
Ketiga, luputnya kontrol dan problem solving dari atasan/stakeholder terkait terhadap penggunaan E-learning Madrasah dan atau jenis platform pembelajaran lain yang digunakan, sehingga perkembangan tidak dapat diketahui dan persoalan yang muncul dapat diselesaikan sesegera mungkin. Meskipun pembelajaran dalam masa pandemi tidak menuntut ketuntasan secara keseluruhan ketentuan akademis, akan tetap “rasa” pembelajaran sekolah dalam bentuk penyesuaiannya dalam masa pandemi dapat terus dirasakan oleh peserta didik.
ADVERTISEMENT
Bagaimana kondisi dunia pasca COVID-19? Tentunya akan berubah, namun perubahan itu sendiri tergantung sejauh mana manusia memetik pelajaran dari kondisi tersebut. Melihat ketiga kondisi di atas, maka tentunya perlu perhatian bersama untuk menciptakan kontinuitas pendidikan dapat terlaksana dengan baik tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu. (1) pembelajaran dengan E-learning Madrasah dan atau sejenisnya, baik di masa pandemi maupun pasca pandemi, perlu diterapkan dan dilaksanakan di awal setiap semester (paralel dengan klasikal atau tatap muka) sehingga penjelasan terhadap siswa dan solusi untuk persoalan yang muncul dengan siswa dapat dikonter lebih cepat dan tepat. Era Revolusi Industri 4.0 dengan penggunaan teknologi yang serba digital terbukti banyak membantu, apalagi di masa pandemi Covid-19, (2) guru/tenaga pengajar selaku pelaksana di garda terdepan dalam kemajuan pendidikan Indonesia perlu skill dan kapasitas menyesuaikan kebutuhan dan tantangan zaman. Kesediaan tenaga pengajar menyesuaikan zaman perlu dilakukan tanpa melihat statusnya yang mendekati pensiun agar terlepas dari kewajiban/tantangan ini. Ada kesan selama ini guru-guru yang mendekati masa pensiun menghindari dan tidak mau tau tentang Education Technology karena menganggap tidak akan berguna lama, (3) Kontrol dan bimbingan atasan/pengawas dalam pelaksanaan pembelajaran yang berbasis teknologi perlu dilakukan lebih masif agar terciptanya budaya kerja baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
ADVERTISEMENT
Sebagi penutup, pengelolaan pendidikan bukan hanya memperbaiki kondisi/tindakan yang dianggap buruk untuk menjadi lebih baik, namun menyesuaikan kebutuhan tindakan sesuai dengan tantangan zaman. Bisa jadi hal yang dianggap baik dan memadai kemarin, bernilai buruk bagi dunia pendidikan hari ini karena tidak sesuai dengan tantangan zamannya lagi. Oleh karenanya, peningkatan kapasitas penting dan mendesak untuk kontinuitas pendidikan Indonesia. Semoga kita “Belajar dari COVID-19”. Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020.