Jalan Benar, Napi Teroris Lapas Besi Ikuti Pembinaan Keagamaan

Rezana Agustyan
Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
Konten dari Pengguna
28 Maret 2023 10:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok. humas lapas besi
zoom-in-whitePerbesar
dok. humas lapas besi
ADVERTISEMENT
CILACAP – INFO_PAS. Masa lalu yang kelam perlahan memulai berubah, bagi narapidana kasus terorisme yang mengikuti pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan. Mereka semua telah kembali ke jalan yang benar dengan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Melalui progam deradikalisasi bagi napiter, Lapas Besi menjalin kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengadakan kegiatan pembinaan keagamaan. Bertempat di Aula Wijaya Kusuma kegiatan yang dilaksanakan di awal Bulan Ramadhan ini diikuti oleh seluruh napiter dengan penuh antusias, (28/03).
Program deradikalisasi ini terlaksana juga atas kerja sama BNPT dengan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Pembinaan kali ini diisi oleh Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Cilacap, Slamet Munir. Materi yang disampaikan kali ini yaitu mengenai Kitab Hadits Al-Arba’in An-Nawawiyyah.
Hadits yang dibahas kali ini yaitu hadits ke- 41, Hadits ini mengangkat hadits dari Rasulullah SAW mengenai hawa nafsu atau keinginan seseorang. Hawa nafsu adalah apa yang diinginkan dan menjadi kecenderungan nafsu (seseorang). Dalam hadits Nabi SAW disebutkan hawa nafsu seorang mukmin mengikuti apa yang dibawa oleh Beliau, yaitu syariat yang suci ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Besi Sulardi menyampaikan Lapas Besi berusaha melaksanakan pembinaan bagi para Narapidana Terorisme dengan menyentuh setiap aspek kehidupan napiter dalam proses pembinaan dimulai dengan proses assesment. “Pendekatan integratif ini adalah sebagai sebuah program deradikalisasi yang bekerjasama dengan berbagai stakeholder termasuk BNPT, Densus 88 Anti Teror dan Kementerian Agama. Kami berharap mereka telah kembali ke jalan yang benar, agar setelah bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat dan bermanfaat bagi agama serta negara”, imbuhnya.