Kontrol Perbatasan Terluar, Dirpamintel Bersama Kakorwil Pantau Pos Ngaseman

Rezana Agustyan
Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
Konten dari Pengguna
23 Januari 2024 9:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok. humas lapas besi
zoom-in-whitePerbesar
dok. humas lapas besi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
CILACAP – INFO_PAS. Untuk memastikan keamanan di Wilayah Terluar Pulau Nusakambangan, Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto melaksanakan kontrol wilayah di Pos Perbatasan Ngaseman, (23/01).
ADVERTISEMENT
Dengan didampingi Koordinator Wilayah Nusakambangan beserta Kepala UPT Pemasyarakatan, Dirpamintel melihat secara langsung area perbatasan Wilayah Nusakambangan. Akses di Pos Ngaseman ini sebagai jalan keluar masuk menuju daerah Klaces dan Kampung Laut.
Setiap harinya Pos Ngaseman selalu dijaga oleh 2 Orang Petugas Pengamanan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya lalu lalang orang yang tidak berkepentingan masuk dan keluar Pulau Nusakambangan tanpa seizin resmi.
Dirpamintel menyatakan bahwa Pulau Nusakambangan merupakan wilayah khusus pemasyarakatan yang wajib steril dari aktivitas masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Hal ini kita lakukan sebagai deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban, mari kita bersama untuk menjaga Pulau Pemasyarakatan dari hal-hal yang berpotensi merusak alam seperti illegal logging, perburuan liar dan hal-hal terlarang lainnya”, pesan Dirpamintel.
ADVERTISEMENT