Anjing Pemburu yang Gigit Bocah di Bogor Mati Saat Diamankan
·waktu baca 2 menit

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan, Pihaknya menyita puluhan anjing pemburu imbas tewasnya bocah di Kecamatan Jasinga. Namun, saat diamankan polisi, anjing tersebut dalam kondisi mati.
Silfi menjelaskan anjing itu mati saat oleh pemiliknya diamankan ke dalam mobil.
"Kondisi anjing, jadi pada saat anjing itu menangkap korban itu diamankan lalu dimasukkan ke dalam mobil," ujarnya, Selasa (9/6).
"Saat di dalam mobil tersebut mungkin mobilnya tidak dinyalakan sehingga menyebabkan kematian dari para anjing tersebut," tambahnya.
Silfi telah melakukan pemeriksaan terhadap tubuh anjing tersebut. Hal ini untuk memastikan apakah hewan itu mengidap rabies.
"Nah untuk anjing-anjing yang menggigit ini sendiri kami sudah bawa ke Labfor untuk diambil sampel dan juga sekarang kondisinya sudah dibawa oleh Dinas Perikanan dan Peternakan untuk dicek apakah dari anjing-anjing tersebut ada penyakit rabies atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan pemilik anjing pemburu berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus tewasnya bocah laki-laki berusia 9 tahun. Bocah itu tewas akibat serangan anjing miliknya di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan pemilik anjing, serta mengumpulkan barang bukti yang menguatkan dugaan kelalaian.
“Pemilik anjing sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka, sementara ini masih dilakukan pemeriksaan, berdasarkan KTP, yang bersangkutan merupakan warga Jakarta,” pungkasnya.
