news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pentingnya Informasi Tilang Elektronik, Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi ETLE

Fadia Fitri
Mahasiswa Hukum Universitas Diponegoro
Konten dari Pengguna
13 Agustus 2022 9:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fadia Fitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tambakaji, Semarang (13/08) – Dalam pelaksanaannya, kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dengan beradaptasi dengan kebiasaan aru dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan pengaturan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, peralatan elektronik dapat digunakan sebagai pendukung kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas. Kota Semarang merupakan salah satu wilayah yang menerapkan tilang elektronik di Indonesia. Tilang elektronik ini sudah diterapkan di Kota Semarang sejak bulan Maret tahun 2021 dan diresmikan mulai tanggal 23 Maret 2021. Penerapan ini masih terhitung baru dan masyarakat tergolong masih awam pada penerapan tilang elektronik tersebut.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Fadia Fitri F (20), Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro yang berasal dari Fakultas Hukum menginisiasi untuk melakukan program kerja “Penyuluhan terhadap Remaja Kelurahan Tambakaji mengenai Tilang Elektronik Kendaraan Bermotor yang Berlaku di Semarang”. Penyuluhan ini telah dilaksanakan pada Sabtu (6/07/2022) pukul 20.00 WIB sampai 21.00 WIB dengan bertujuan untuk mengajak para remaja di RT 06 RW 13 Kelurahan Tambakaji untuk turut berhati-hati dalam berkendara serta mengetahui cara-cara seandainya terkena tilang elektronik.
Sumber: Dokumentasi Pribadi Kegiatan Penyuluhan terhadap Remaja Kelurahan Tambakaji mengenai Tilang Elektronik di Kota Semarang
Edukasi yang diberikan melalui penyuluhan tersebut adalah mengenai titik-titik tilang elektronik, cara pengecekan, dan cara pembayaran denda tilang elektronik. Seiring berjalannya pelaksanaan program kerja tersebut, para remaja memiliki antusiasme untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tilang elektronik karena mereka sendiri juga baru mengetahui adanya tilang elektronik tersebut.
Sumber: Dokumentasi Pribadi
Telah terlaksananya program kerja ini diharapkan dapat memenuhi pelaksanaan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berupa pengabdian masyarakat dan para remaja di daerah Kelurahan Tambakaji yang telah mendapatkan penyuluhan tersebut dapat mendapatkan ilmu yang bermanfaat serta menyebarkannya ke keluarga, teman, maupun tetangga sekitar.
ADVERTISEMENT
KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022 Penulis: Fadia Fitri F (11000119140439) DPL: Dr. Ir. Suzanna Ratih Sari, M.M., M.A. Lokasi KKN: Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang