Lingkungan Hidup dan Ambivalensi Politik

Fadilla
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Brawijaya
Konten dari Pengguna
13 September 2020 6:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fadilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kabut asap menyelimuti hutan akibat kebakaran hutan yang bersebelahan dengan kebun sawit di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Foto: Reuters/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Kabut asap menyelimuti hutan akibat kebakaran hutan yang bersebelahan dengan kebun sawit di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Foto: Reuters/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Isu lingkungan hidup acapkali absen dari pembahasan sejumlah elite politik. Sebentar lagi, Indonesia akan menjalani perhelatan politik Pemilihan Kepala Daerah 2020. Gempita dan segala keramaian politik di Indonesia sejatinya melalaikan problem yang fundamental yakni problem lingkungan hidup. Kampanye calon kepala daerah dan pemerintah daerah baru seharusnya dihadapkan kembali pada fakta bahwa masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah daerah, khususnya terkait masalah lingkungan hidup. Publik pun terpancing melayani perselisihan politik dibanding membincangkan mengenai masa depan lingkungan hidup di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menyikapi pandemi yang menimpa manusia, alih-alih kita berusaha menelusuri secara kritis penyebab dari problem tersebut, kita terjerembab dalam arus teori konspirasi. Terjadinya pandemi sudah semestinya ditempatkan ke dalam suatu rantai sebab akibat. Berikut dengan memperkaya pewacanaan mengenai penyebab fenomena itu. Sebab selama pandemi menyeruak, yang terjadi hanya pertarungan wacana segi kesehatan dan ekonomi saja. Padahal hasrat manusia yang tak ada habisnya menghancurkan ekosistem, mengkonsumsi tanpa pandang konsekuensi; limbah, krisis air dan iklim, kepunahan spesies menjadi tantangan di tengah pandemi yang sampai saat ini (5/9/20) mengenai vaksin pun belum ada titik terangnya.
Politik terlanjur dianggap sebatas upaya kontestasi ideologis yang dibentuk oleh manusia untuk mengatur atau mempengaruhi manusia lainnya. Kalau pun ada perbincangan mengenai lingkungan hidup seperti hutan, laut, air dan sebagainya, konteksnya tidak jauh menyangkut bagaimana mengelola sumber daya alam untuk kepentingan manusia. Pewacanaan semacam ini dapat ditemui dalam kajian politik lingkungan maupun filsafat politik. John Locke pernah menyampaikan dalam Two Treatise of Government yang menyatakan bahwa tanah adalah properti, segala upaya politis merupakan cara-cara untuk menetapkan dan menjamin bumi beserta hasilnya sebagai properti yang dimiliki oleh individual.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, dalam Economic and Philosophic Manuscript of 1844, Karl Marx memperdebatkan konsep kepemilikan individu. Bagaimanapun kerja yang diterapkan dalam sistem ekonomi politik modern yang kapitalistik menyebabkan terjadinya alienasi antara manusia dengan lingkungan dan dengan dirinya sendiri. Keterbatasan filsafat mengenai lingkungan juga menjadi masalah disini. Marx memberi pengertian bahwa alam selalu berada dalam kaitannya dengan aktivitas manusia. Manusia ditempatkan lebih unggul melalui alam maupun makhluk hidup lainnya.
Berdasarkan sejarah pemikiran yang mengaitkan politik dan lingkungan hidup, maka dapat ditelusuri bagaimana manusia mewarisi kebiasaan berpikir bahwa politik seolah mengenai bagaimana sistem kekuasaan bekerja, termasuk kekuasaan untuk menaklukan alam sekalipun. University of Maryland bersama World Research Institute mencatat sejak tahun 2002 hutan primer tropis ditebang sebesar 60 juta hektare atau sama dengan 1.3 kali luas Pulau Papua. Empat teratas yuridiksi sub-nasional yang menyumbang hilangnya hutan primer dunia salah satunya adalah empat provinsi di Indonesia. di tahun 2017, deforestasi terjadi di Pulau Kalimantan mencapai 528 ribu hektare pertahun. Disusul Pulau Sumatera yang meskipun rasio hutannya sudah di bawah 30%, namun deforestasi menempati posisi kedua yakni mencapai 251 hektare pertahun. Pulau Sulawesi berada pada posisi ketiga dengan luas deforestasi mencapai 247 ribu hektare pertahun. Di posisi keempat yakni Pulau Papua dan Maluku, walaupun rasio hutannya tergolong tinggi namun luas deforestasi juga cukup tinggi yakni mencapai 174 ribu hektare pertahun dan 141 ribu hektare pertahun.
ADVERTISEMENT
Maraknya deforestasi dengan melihat angka-angka tersebut pertahun menunjukkan adanya trend deforestasi dalam rangka pembangunan. Penyebab deforestasi di Indonesia banyak disebabkan aktivitas pertambangan, aktivitas perkebunan kelapa sawit, kepadatan penduduk, kegiatan pembalakan hutan dan industri perkayuan, perkebunan besar dan hutan tanaman industri. Pada akhirnya aktivitas pengalihan fungsi lahan atau deforestasi menyebabkan banyak permasalah lingkungan muncul.
Wawasan mengenai lingkungan hidup memang masih sangat rendah di masyarakat, mustahil jika menuntun masyarakat memahami hak lingkungan hidup. Padahal lingkungan hidup tidak terlepas dari jati diri negara yang berkelindan dalam nilai, tradisi, budaya yang tertanam dalam sejarah bangsa Indonesia bahkan sejak masih menjadi nusantara. Adanya pandemi muncul kembali wacana terkait ramalan Ronggowarsito yang terkenal dengan karyanya, Serat Kalatidha. Seolah hadir sebagai pengingat, Serat Kalatidha sempat disinggung oleh Sultan Hamengkubuwono X saat memberi pesan kepada rakyat Yogya terkait Covid-19. Masyarakat Jawa percaya bahwa Serat Kalatidha sebagai ramalan datangnya zaman edan (zaman gila/ rusak). Pada salah satu baitnya menegaskan manusia bertindak antroposentrik
ADVERTISEMENT
Sejumlah bencana ekologis di Era Jokowi terjadi di tahun 2015, kebakaran lahan gambut dan hutan lebih dari 2 juta hektare di Sumatera, longsor di Bengkulu yang memakan korban dan 20 rumah rusak akibat bencana tersebut. Di tahun 2016, banjir di kabupaten dan kota di Bandung, banjir bandang Gorontalo, banjir di Garut akibat meluapnya Sungai Cimanuk yang menyebabkan 2.511 rumah rusak dan 34 orang hilang. Di tahun 2017, longsor di Ponorogo, sebanyak 30 rumah penduduk tertimbun. Dan di tahun 2019, karhutla terjadi kembali. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan karhutla ini terparah dalam 3tahun belakangan yang menghabiskan 1,5 juta hektare lahan di sejumlah daerah seperti Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Di tahun 2020, menjadi tahun yang berat di samping negara sedang dilanda pandemi, karhutla juga menjadi ‘pr’ besar pemerintah. Covid-19 dan polusi udara merupakan ancaman yang nyata di depan mata. Dilansir dari laman twitter GreenPeaceID (11/09/20), di Kalimantan Tengah, tepatnya Kinipan dan beberapa desa di Kabupaten Lamandau kembali diterjang banjir. Selain karena curah hujan, banjir yang terjadi merupakan dampak alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sawit.
ADVERTISEMENT
Dari tahun ke tahun pemerintah masih saja menggunakan sistem “ala pemadam kebakaran”, isu lingkungan hanya naik ketika sudah menjadi peristiwa besar. Meskipun dalam debat Capres dan Cawapres, isu lingkungan masuk dalam misi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yakni mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pada praktiknya justru mengalami ketimpangan yang nyata dengan misi lain yang dianggap lebih ‘laku’ yakni pembangunan infrastruktur, mengundang investasi, pembangunan SDM dan sebagainya. Sehingga dapat dikatakan dalam melihat isu lingkungan, isu ini tidak betul-betul diperhatikan serius oleh pemerintah pusat.
Celakanya, hal yang sama dilakukan oleh sejumlah elite lokal atau pemerintah daerah, alih-alih menyelamatkan ruang hidup daerahnya, hal yang terjadi justru masuk dalam pusaran bisnis korporasi SDA seperti energi dan tambang. Berdasarkan data yang dihimpun oleh masyarakat sipil yang tergolong dalam Golongan Hutan, mencatat korupsi di sektor SDA menyebabkan kerugian negara dan ekologi jangka panjang. Beberapa di antaranya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam melakukan penerbitan izin usaha tambang nikel (2008-2014) yang merugikan Rp 4,3 triliun, Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, penerbitan izin usaha tambang nikel (2007-2009) yang merugikan Rp 2,7 triliun, Gubernur Riau, Rusli Zainal, penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan (2003-2008) yang merugikan Rp 265 miliar, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, kasus suap penerbitan izin kelapa sawit (2010) yang merugikan Rp 6 miliar, dan masih banyak lainnya.
ADVERTISEMENT
Tindakan yang cenderung abai dalam persoalan lingkungan itu, adalah cermin sebagian besar masyarakat Indonesia masih memandang lingkungan hidup secara arbiter. Problem paling utama dari tersendatnya agenda penyelamatan hak lingkungan hidup disebabkan kurangnya kehendak dan komitmen para elite politik. Masih banyak penyangkalan bencana alam dan memalingkan kenyataan yang tengah berlangsung.