Konten dari Pengguna

Palu Hakim, Jubah Hitam, dan Status Permanen

Fahruddin Fitriya
Jurnalis yang menavigasi dunia berita dengan akal sehat seadanya, sebab realitas kerap lebih aneh dari fiksi ilmiah. Biarlah ejaan nama saya jadi korban inkonsistensi administrasi (Fahruddin Fitria/Fahrudin Fitriya), asalkan kewarasan tetap terjaga.
3 Desember 2025 6:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Palu Hakim, Jubah Hitam, dan Status Permanen
Fitrah, wartawan tetap, meliput sidang di Pengadilan Negeri. Naluri hukumnya curiga pada kode pengacara judes ke saksi. Dengan ponsel barunya, ia merekam dan memulai babak baru liputan hukumnya.
Fahruddin Fitriya
Tulisan dari Fahruddin Fitriya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Liputan pertama di pengadilan, Fitrah menangkap basah seorang pengacara mengarahkan terdakwa memberikan kesaksian palsu. (Ilustrasi)
zoom-in-whitePerbesar
Liputan pertama di pengadilan, Fitrah menangkap basah seorang pengacara mengarahkan terdakwa memberikan kesaksian palsu. (Ilustrasi)
ADVERTISEMENT
Skandal ‘Ceker Ayam Oplosan’ menjadi puncak karier Fitrah sebagai wartawan magang. Berita penangkapan Surya di gudang barang bukti sambil memeluk ceker ayam sisa itu menjadi viral nasional, membuat redaksi Kabar Kilat kebanjiran penghargaan.
ADVERTISEMENT
Dua minggu kemudian, di sebuah rapat redaksi yang tidak biasa seriusnya, Bos Top berdiri di depan, mengenakan baju safari kebanggaannya yang kini terasa lebih berwibawa, mungkin karena habis di-laundry dengan biaya operasional kantor.
"Saudara-saudara," ujarnya dengan suara datar tapi ada nada bangga yang terselip, mirip notifikasi WA dari KPK, "Mengingat kinerja luar biasa Fitrah Nusantara, yang berhasil mengungkap jaringan korupsi bermodalkan naluri hukum, recorder jadul, dan keberanian di UGD serta Polresta... maka, terhitung hari ini, status magangnya dicabut. Dia sudah sah menjadi wartawan tetap."
Seluruh redaksi bertepuk tangan meriah. Fitrah berdiri kikuk, antara senang dan terharu, merasa status-nya naik kasta dari 'beban redaksi' jadi 'aset perusahaan'.
"Kamu resmi jadi wartawan tetap," lanjut Bos Top, "Dan job desk barumu; Liputan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan. Go get 'em, lawyer jadi-jadian! Jangan lupa update alat kerjamu, jangan pakai HP kentang lagi."
ADVERTISEMENT
Hari pertama di Pengadilan Negeri. Suasananya jauh berbeda dari UGD yang panik atau Polresta yang bau rokok kretek. Di sini, suasananya khidmat, dingin (AC-nya kencang sekali, sepertinya melanggar pasal 'hemat energi'), dan penuh dengan jubah hitam serta aura formalitas yang bikin ngantuk. Aroma kopi digantikan aroma map plastik dan parfum pengacara mahal yang sepertinya produk sitaan bea cukai.
Fitrah, kini dengan kartu pers tetap yang berkilau di sakunya, duduk di barisan belakang ruang sidang utama. Sidang pertama yang dia liput adalah kasus pencurian handphone biasa, tapi dia merasa tegang, seolah sedang menghadapi sidang pleno PBB.
Seorang pengacara senior berwajah judes melirik Fitrah. "Wartawan baru, ya? Jangan bikin gaduh di sini. Ini bukan pasar, ini ruang sidang terhormat. Hormati majelis hakim," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Fitrah menahan diri untuk tidak mengutip pasal UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan meliput dan pasal 'gangguan kenyamanan' karena parfumnya terlalu menyengat. Dia memilih diam dan fokus, pura-pura konsentrasi penuh.
Venue sidang berjalan lambat dan membosankan. Saksi berbelit-belit (sepertinya kena amnesia mendadak), tetapi hakim masih terlihat sabar, dan Fitrah mulai mengantuk. Dia merindukan drama kucing Meonggar atau kakek main Candy Crush yang lebih menarik daripada interogasi saksi yang muter-muter seperti gang senggol.
Tiba-tiba, mata Fitrah menangkap sesuatu. Pengacara judes tadi, saat kliennya (si pencuri handphone) memberikan kesaksian, terlihat memberikan kode mata (blink-blink dua kali) dan gerakan tangan tertentu (ngucek hidung pakai jari kelingking). Sebuah gesture yang janggal.
Naluri hukum Fitrah, yang sudah terasah tajam, langsung menyala. Signal coaching! Sangat jelas jika si pengacara sedang mengarahkan kesaksian palsu! Sebuah delik (tindak pidana) 'sumpah palsu' atau 'memberikan keterangan palsu' yang nyata di depan hidungnya!
ADVERTISEMENT
Fitrah, yang kini bukan lagi wartawan magang gagap, mengeluarkan ponsel dan diam-diam merekam interaksi tersebut. Kamera ponselnya yang kini lebih canggih merekam setiap kedipan mata dan gerakan jari yang tersamar, dengan resolusi tinggi yang bisa jadi barang bukti valid.
Selesai sidang, Fitrah mencegat pengacara judes itu di koridor pengadilan.
"Permisi, Bu Pengacara," sapa Fitrah dengan senyum tipis, "Menarik sekali kode etik advokat Anda. Gerakan mata dan jari itu, saya rasa, bisa diinterpretasikan sebagai upaya mengarahkan saksi di persidangan. Itu bisa kena diskualifikasi, lho, Pak, atau masuk unsur pelanggaran hukum serius."
Wajah pengacara itu langsung pucat pasi, seperti mayat hidup korban UGD yang Fitrah rindukan. "Kamu... kamu menuduh saya?! Kamu punya legal standing (kedudukan hukum) apa?!"
ADVERTISEMENT
"Saya tidak menuduh, Bu. Saya hanya merekam untuk dokumentasi, memastikan jalannya sidang sesuai asas 'jujur dan adil'," Fitrah menunjukkan ponselnya, yang membuat pengacara itu semakin panik, mungkin karena takut videonya jadi viral di TikTok.
"Mau apa kamu, Nak?" suaranya berubah jadi ramah mendadak, mirip politikus mau pemilu.
"Saya cuma mau konfirmasi jadwal sidang selanjutnya, Bu," jawab Fitrah santai. "Oh iya, dan mungkin saya akan tanyakan soal kode etik ini ke majelis hakim, biar fair, atau mungkin saya upload ke YouTube dengan headline 'Pengacara Kode Mata'?"
Pengacara itu mendadak jadi ramah luar biasa, level keramahannya naik 1000 persen. Dia memberikan jadwal lengkap, mentraktir Fitrah kopi mahal, dan berjanji akan memberikan informasi eksklusif tentang kasus besar berikutnya mungkin sebagai pengalihan perhatian kasusnya sendiri?.
ADVERTISEMENT
Fitrah tersenyum lebar. Dia tahu dia sudah menemukan arena barunya. Di sini, permainannya lebih halus, penuh istilah Latin dan jurus birokrasi, tapi intriknya sama kejamnya.
Fitrah Nusantara resmi memulai babak barunya, siap membongkar drama di balik jubah hitam pengadilan, dengan status wartawan tetap, mental baja, dan ponsel baru yang baterainya selalu penuh. (Bersambung - Skandal Korupsi Dana Bansos Terungkap)