DPW PAN Lampung Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Fajar Sumatera
Portal Berita Daerah Lampung Terdepan
Konten dari Pengguna
13 Desember 2017 20:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fajar Sumatera tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
DPW PAN Lampung Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Legislatif
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DPW PAN Lampung mendorong organisasi perempuan untuk meningkatkan keterlibatan kaum wanita sampai 30 persen dari jumlah kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 melalui partai berlambang matahari.
ADVERTISEMENT
“Ini yang perlu menjadi perhatian, bagaimana meningkatkan keterlibatan kaum perempuan dalam kursi legislatif. Meskipun biasanya jarang yang sampai segitu," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) DPW PAN Lampung, Joko Santoso, saat ditemui di Gedung DPRD setempat, Rabu (13/12/2017).
Pihaknya akan melibatkan Perempuan Amanat Nasional (PUAN) untuk menarik minat masyarakat, khususnya kaum wanita untuk bergabung menjadi kader PAN dan maju saat Pileg 2019 guna memenuhi kuota tersebut.
"Kalau dari partai, kita mulai menggerakkan instrumen parpol, seperti PUAN. Mereka kita dorong untuk meningkatkan kader perempuan," jelasnya.
Selain mendorong keterlibatan kaum perempuan, Joko melanjutkan, DPW PAN juga melibatkan organisasi pemuda, seperti Barisan Muda PAN dan Garda Muda Nasional (GMN) yang bertugas untuk mencari pemuda-pemudi yang akan bergabung dengan PAN.
ADVERTISEMENT
“Hal tersebut dilakukan untuk menghadapi Pileg 2019. Makanya kita libatkan organisasi muda dan perempuan, untuk menghadapi pileg nanti," ujarnya.
Selain itu, DPW PAN juga masih membuka penjaringan untuk bakal calon legislatif (bacaleg) hingga Juli 2018 mendatang. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan PAN, bisa langsung mendatangi Sekretariat DPW dan DPD di 15 kabupaten/kota.
"Jadi kalau ada yang mau mendaftar bisa langsung datang ke Kantor PAN di 15 kabupaten/kota dan langsung mengisi formulir," jelasnya.
Sampai saat ini, jumlah pendaftar di 15 kabupaten/kota telah mencapai 75 persen dari kuota yang ada dan tetap menerima sebanyak mungkin bacaleg yang ingin mendaftar.
"Jadi tidak ada batasan, karena nanti akan diseleksi lagi," pungkasnya. (FS)
ADVERTISEMENT