Maraknya Jual Beli Jabatan

Fajarudin Shodiq
Tuhan Berkati Semua
Konten dari Pengguna
14 Oktober 2017 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fajarudin Shodiq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Maraknya Jual Beli Jabatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
CPNS Kemenkumham yang dibukan Agustus 2017 menjaring sedikitnya 1.116.138 orang peserta. Tahap seleksi tahap awal meloloskan 51.754 peserta dan harus mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang berakhir pada Jumat (13/10) untuk peserta sarjana dan dokter. Sementara tes SKB bagi lulusan diploma dan SMA digelar pada 30 Oktober-2 Noember nanti. Dan adapun kelulusan akhir akan dilakukan pada 9 November 2017.
ADVERTISEMENT
Mengutip CNN, lowongan terbanyak adalah untuk posisi penjaga tahanan atau sipir, sebanyak 14 ribu orang. Apakah anda salah satu dari sekian ribu peserta yang tidak lolos? Jika benar, fakta di bawah ini mungkin bisa dijadikan rujukan untuk mengkikis kekecewaan anda yang hendak mengabdi pada negara melalui Kemenkumham.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro kepemimpinan Menteri Yasonna Laoly di tubuh Kemenkumham memang patut dievaluasi. Pasalnya, IC melihat gelagat tak sedap perilaku para pejabat di Kemenkumham, khsusunya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Lapas).
“Meskipun ada KPK dan aparat penegak hukum lainnya, kejahatan korupsi terus saja berkembang biak memproduksi koruptor-koruptor baru dengan berbagai modus. Salah satunya adalah dugaan praktek korupsi dengan motif jual beli jabatan yang terjadi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM. Dugaan praktek jual beli jabatan ini di mulai dari penerimaan CPNS hingga yang paling marak adalah mutasi jabatan. Kejahatan korupsi ini dilakukan secara sistematis, terstruktur dan berlangsung cukup lama dengan melibatkan oknum-oknum di lingkungan Dirjen Lapas,” kata Gigih lewat keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi, Jakarta, Jumat (13/10/2017).
ADVERTISEMENT
Kata Gigih, Modus operasinya sangat rapi dan sistematis, sehingga bagi awam tidak akan memahami jika pola yang dijalankan oleh oknum-oknum di Dirjen Lapas merupakan bagian dari jaringan kejahatan.
“Jika kita mengikuti standar operasional prosedur terkait mutasi jabatan di seluruh Indonesia dilakukan secara terbuka yang dapat dilihat di website resmi Dirjen Pemasyarakatan. Hasil seleksi secara resmi diumumkan secara terbuka. Pelaksanaan mutasi jabatan dalam prinsip dasarnya dilakukan secara berkala dalam rangka regenerasi dan rotasi jabatan untuk mewujudkan tata kelola yang sehat,” ungkapnya. Uraian Selengkapnya ERD/IC/Sumber