Habis PPDB Terbitlah Tahun Ajaran Baru

Faozan Amar
Mengajar, berbisnis, berorganisasi, dan kadang menulis. Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah | Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA.
Konten dari Pengguna
30 Juni 2020 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Faozan Amar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.
 Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap tahun setidaknya pada bulan Mei sampai Juli adalah bulan dimana masyarakat Indonesia sibuk dengan urusan Pendidikan. Mulai dari ujian akhir sekolah, ujian kenaikan kelas dan ujian akhir semester, pendaftaran masuk sekolah / kampus, sampai kepada dimulainya tahun ajaran baru atau tahun akademik baru yang ditandai dengan masuk sekolah atau kampus untuk kuliah. Tentu semuanya itu menguras waktu, tenaga, fikiran dan biaya yang tidak sedikit, khususnya bagi orang tua/wali.
ADVERTISEMENT
Masyarakat juga menyambut tahun ajaran baru dengan penuh antusias. Ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat untuk menyekolah anak-anaknya ke jenjang Pendidikan yang lebih tinggi sangat baik, sekalipun dalam keadaan masih menyebarnya wabah Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Hal ini patut untuk diapresiasi, sehingga akan berdampak positif dalam penyelenggaran Pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini sampai ke Perguruan Tinggi.
Sebagai pemegang regulasi dalam bidang Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat regulasi yang mengatur penyelenggaran Pendidikan pada masa pandemi Covid-19. Hal ini dimulai dari pembatalan Ujian Nasional (UN), pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan Belajar Dari Rumah (BDR), relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ujian sekolah dan kuliah secara online, penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online dan kebijakan masuk sekolah di tahun ajaran baru 2020/2021.
ADVERTISEMENT
Muara dari kebijakan tersebut adalah keselamatan dan keamanan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat dari wabah Covid-19. Sehingga, proses Pendidikan tetap bisa berjalan, sekalipun tentu saja masih perlu penyempurnaan.
Memasuki bulan Juli ini, sehabis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai dilaksanakan; mulai pendaftaran, seleksi, pengumuman sampai pada daftar ulang (registrasi), yang dilakukan secara online, atau langsung di daerah zona hijau dan atau perpaduan keduanya, maka terbitlah para siswa dan mahasiswa baru memasuki tahun ajaran atau akademik baru 2020/2021.
Namun, tak seperti tahun ajaran baru atau tahun akademik sebelumnya, tahun ini terasa berbeda karena masih tingginya ancaman wabah Covid-19. Sehingga, perlu untuk diantisipasi agar sekolah dan kampus tidak menjadi kluster baru penyebaran virus corona. Sebab, data penambahan kasus corona baru masih terus terjadi dan belum ada tanda-tanda melandai.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan data BNPP, sebagai terlihat pada akun Twitter @BNPB_Indonesia, (29/6/2020), tercatat ada 1.082 kasus baru. Dan total kasus virus corona di Indonesia menjadi 55.092 orang. Jumlah pasien yang sembuh bertambah 864 orang. Total pasien sembuh yakni 23.800 orang. Sedangkan 2.805 pasien positif virus corona dilaporkan meninggal dunia. Jumlah tersebut bertambah 51 dari pengumuman di hari sebelumnya.
Dari data tersebut menunjukan bahwa jumlah kasus virus corona masih terjadi dan terus bertambah, termasuk yang meninggal dunia. Namun data juga menjelaskan bahwa jumlah pasien yang sembuh juga terus bertambah. Dengan demikian, ancaman wabah Covid-19 masih terus berlangsung, dan sampai sekarang belum ditemukan vaksin untuk mengobatinya.
Terkait dengan hal tersebut, memasuki tahun ajaran baru dan tahun akademik baru yang akan dimulai 13 Juli 2020, telah dilakukan kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru. SKB tersebut dilakukan oleh empat Kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
Hal ini berarti bahwa tanggungjawab Pendidikan masa pandemi Covid-19 ini tidak hanya berada pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saja, tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama, khususnya kementerian yang berhubungan langsung dengan pendidik, peserta didik, dan tenaga kependidikan. Sehingga, diharapkan memalui SKB tersebut proses belajar mengajar, baik di sekolah maupun kampus, tetap dapat berjalan sekalipun dengan menggunakan pembelajaran jarak jauh (online) pada daerah yang berada di zona merah dan kuning.
Namun, untuk daerah yang berada di zona hijau pembelajaran di sekolah dapat dilaksanakan melalui tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sekolah ; 1). Mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah atau Kantor Wilayah Kementerian Agama, 2). Memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka. 3). Orang tua harus setuju dengan pembelajaran tatap muka. Jika orang tua masih khawatir dengan keselamatan dan kesehatan anaknya, sekolah tidak boleh memaksanya. Siswa dapat belajar di rumah sampai orang tua yakin untuk anaknya kembali berangkat ke sekolah.
ADVERTISEMENT
Dalam proses pembukaan sekolah, diperlukan kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung untuk melaksanakan protokol kesehatan. Sekolah wajib memenuhi daftar periksa kesiapan yang telah dibuat dalam panduan. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan harus ada dalam sekolah. Toilet harus bersih, ada sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan disinfektan.
Sekolah harus membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka. Dalam proses pembuatan kesepakatan tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Kesepakatan dibuat dengan harapan terjadi harmonisasi antar semua pemangku kepentingan di sekolah sehingga pembelajaran tatap muka di era new normal ini berjalan dengan baik.
Tentu kita semua berharap, wabah Covid-19 segera berlalu dan vaksinya segera ditemukan, sehingga proses belajar mengajar di sekolah dan kampus pada tahun ajaran baru ini dapat berjalan normal kembali. Semoga. Wallahualam.
ADVERTISEMENT