KIP Kuliah saat Wabah

Faozan Amar
Mengajar, berbisnis, berorganisasi, dan kadang menulis. Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah | Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA.
Konten dari Pengguna
21 Juli 2020 11:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Faozan Amar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Juru bicara Jokowi - Ma'ruf Amin, Ace Hasa Syadzily menunjukan Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Sembako Murah. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Jokowi - Ma'ruf Amin, Ace Hasa Syadzily menunjukan Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Sembako Murah. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu janji Presiden Joko Widodo saat kampanye Pemilihan presiden tahun 2019 adalah memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi para mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dan berprestasi. Di samping itu, juga menjanjikan Kartu Sembako Murah dan Kartu Pra Kerja. Di antara ketiga kartu tersebut, yang sudah berjalan mulus adalah Kartu Sembako Murah dan KIP Kuliah. Sedangkan Kartu Pra Pekerja masih menimbulkan pro dan kontra.
ADVERTISEMENT
Ketika wabah COVID-19 melanda Indonesia, dan belum ada tanda-tanda kapan berakhir karena sampai sekarang vaksinnya belum ditemukan, jumlah masyarakat yang terdampak ekonomi menjadi bertambah. Berdasarkan data BPS Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2020 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,63 juta orang dibandingkan periode September 2019. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin RI saat ini tercatat sebanyak 26,42 juta orang (15/7/2020). Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen, meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019.
Dan ini tentu saja berdampak pada makin beratnya biaya Pendidikan, utamanya bagi mahasiswa yang orang tua / walinya terdampak ekonomi akibat wabah COVID-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk KIP kuliah, Pemerintah akan menambah jumlah penerimaan mahasiswa yang mendapatkan beasiswa menjadi dua kali lipat hingga 780 ribu mahasiswa dengan anggaran yang relatif cukup besar. "Totalnya 780 ribu mahasiswa akan mendapatkan beasiswa. Ini akan menambah anggaran dari Rp 4,8 triliun dengan tambahan Rp 7,6 triliun. Dari sisi tambahan, nanti tahun-tahun ke depan jumlahnya terus naik," jelasnya (15/7/2020).
ADVERTISEMENT
Untuk merealisasikan program KIP Kuliah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Siaran Pers Nomor: 142/sipres/A6/VI/2020 menjelaskan tentang Tiga Kebijakan Mendukung Mahasiswa dan Sekolah Terdampak COVID-19. Salah satu kebijakan tersebut adalah tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pada poin keempat siaran pers tersebut dijelaskan ; Semua mahasiswa berhak mengajukan diri untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah atau skema beasiswa lain yang disediakan perguruan tinggi dan kriteria penerimaan sesuai ketentuan program beasiswa yang berlaku.
Penambahan jumlah penerima bantuan akan diberikan sebanyak 410.000 mahasiswa (terutama Perguruan Tinggi Swasta) di luar 467.000 mahasiswa yang menerima Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi dan KIP Kuliah. Dana Bantuan Pandemi ini khusus untuk mahasiswa dengan kondisi keuangan yang terkena dampak pandemi.
ADVERTISEMENT
Dana KIP Kuliah Reguler tahun 2020 tetap diberikan untuk 200.000 mahasiswa baru yang menjalankan semester 1 di tahun 2020. Adapun dana Bidikmisi tetap dilanjutkan bagi mahasiswa yang melanjutkan studi di tahun 2020 dan tetap menjalankan program Afirmasi Pendidikan Tinggi dengan sasaran 267.000 mahasiswa.
Adapun kriteria mahasiswa yang dapat menerima dana bantuan pandemi, yakni: pertama, kendala finansial: orang tua atau penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial dan tidak sanggup bayar UKT semester ganjil 2020. Kedua, status beasiswa: tidak sedang dibiayai program KIP Kuliah atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT secara penuh maupun sebagian. Ketiga, jenjang Kuliah: mahasiswa PTS dan PTN yang sedang menjalankan perkuliahan semester ganjil tahun 2020.
Di samping itu, mahasiswa juga dapat mengajukan bantuan infrastruktur untuk jaringan internet dan pulsa, serta ketentuan berdasarkan pertimbangan masing-masing PTN. “Kami berharap para mahasiswa dapat berperan aktif dalam mencari pilihan keringanan yang telah diberikan oleh pemerintah,” tutur Mendikbud Nadiem Anwar Makarim (19/6/2020).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan uraian tersebut, ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam membantu mahasiswa sebagai calon-calon pemimpin bangsa di tengah wabah COVID-19 dalam bentuk KIP Kuliah. Di samping itu, untuk mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri juga mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dengan demikian, bagi mahasiswa yang orang tua / walinya terdampak ekonomi akibat COVID-19 tetap dapat melanjutkan kuliahnya hingga selesai.
Melalui kebijakan tersebut, sekalipun di tengah wabah virus corona seperti sekarang ini, diharapkan para mahasiswa tetap semangat dalam menyelesaikan kuliah tanpa harus terkendala biaya. Sehingga, apa yang menjadi cita-citanya dapat terwujud. Semoga.
Oleh Faozan Amar