Magang MBKM Internal: Explorasi Regulasi Bisnis di KPPU

Fara Zuhra Herdani
Mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Konten dari Pengguna
8 Desember 2023 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fara Zuhra Herdani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kantor KPPU KANWIL VII D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sumber: Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kantor KPPU KANWIL VII D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sumber: Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Program studi Manajemen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berkomitmen untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja. Salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui program magang yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Manajemen (PPM). Program magang ini memberikan peluang kepada mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan mereka dan merasakan suasana kerja sebenarnya. Sebagai bagian dari Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Internal, mahasiswa dapat mengonversi magang ini menjadi 20 sks dengan durasi magang selama 4 bulan.
ADVERTISEMENT
PPM telah menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan dan lembaga untuk memastikan kesuksesan Magang MBKM Internal ini, salah satunya adalah Lembaga pemerintahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Magang di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bukan sekadar pengalaman pekerjaan sementara, melainkan kesempatan langka untuk meresapi dunia regulasi bisnis dan persaingan usaha di Indonesia. Magang di KPPU dapat memberikan banyak kebermanfaatan bagi mahasiswa magang, seperti:
1. Menjelajahi Dinamika Regulasi Bisnis
Magang di KPPU memberikan akses langsung ke dunia regulasi bisnis. Mahasiswa magang dapat terlibat dalam pemahaman dan pelaksanaan kebijakan, mendapatkan wawasan mendalam tentang undang-undang yang mengatur persaingan usaha di Indonesia, dan menyaksikan proses penegakan hukum di lapangan.
2. Membangun Jaringan Profesional
Magang di KPPU membuka pintu untuk berinteraksi dengan profesional hukum dan pakar persaingan usaha. Jaringan ini dapat menjadi modal berharga untuk masa depan, baik dalam mengembangkan karier di lembaga pemerintahan maupun di sektor swasta yang terkait dengan hukum persaingan usaha.
ADVERTISEMENT
3. Pemahaman Mendalam tentang Proses Penyelesaian Sengketa
Magang di KPPU memungkinkan mahasiswa untuk menyaksikan secara langsung bagaimana sengketa persaingan usaha diselesaikan. Proses ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari mediasi hingga sidang pengadilan. mahasiswa magang dapat belajar tentang strategi penyelesaian sengketa yang efektif dan bagaimana lembaga ini berkontribusi pada menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan sehat.
Proses Presentasi kajian oleh Mahasiswa Magang Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Sumber: Dokumentasi Pribadi
4. Peluang Karier di Bidang Hukum Persaingan Usaha
Magang di KPPU dapat menjadi batu loncatan untuk karier di bidang hukum persaingan usaha. Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama magang dapat membuat mahasiswa menjadi kandidat yang diinginkan oleh perusahaan hukum, lembaga pemerintahan terkait, atau bahkan organisasi internasional yang fokus pada regulasi bisnis.
5. Menyumbangkan Pemikiran untuk Perbaikan Persaingan Usaha
ADVERTISEMENT
Selama magang, Mahasiswa memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi pemikiran mereka terhadap perbaikan regulasi persaingan usaha. Partisipasi ini tidak hanya memberikan dampak positif pada lembaga, tetapi juga membantu peserta magang untuk merasa bahwa mereka berkontribusi pada pembentukan lingkungan bisnis yang lebih adil.
Magang di KPPU bukan hanya tentang bekerja, tetapi juga tentang belajar dan berkontribusi pada pembentukan masa depan persaingan usaha di Indonesia. Bagi mereka yang tertarik untuk mendalami hukum persaingan usaha dan berperan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, magang di KPPU dapat menjadi langkah awal yang sangat bermanfaat.