RDP DBH Pajak Rokok Di Skorsing? OPD Saling Tuding

Konten dari Pengguna
5 Maret 2018 22:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fathir Jurnalis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PASANGKAYU - Saling tuding beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi, Senin (05/03-18).
ADVERTISEMENT
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Fraksi Golkar, H. Saifuddin Andi Baso dan dihadiri oleh sepuluh (10) orang Anggota DPRD lainnya serta Kepala Dinas Kesehatan (Ka. Dinkes) Pasangkayu dan staffnya, Sekertaris Bappeda Pasangkayu, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pasangkayu, Staff Bapenda, Kasubag BPKAD, Kabag Hukum Setda dan Kepala RSUD Pasangkayu.
Dalam RDP tersebut, antara Kadis Kesehatan, Sekertaris Bappeda dan staff dari BPKAD Pasangkayu saling tuding dan masih mempertahankan pendapat masing-masing terkait penyalurannya.
Pihak Bappeda dan BPKAD mengakui bahwa DBH Pajak Rokok telah dikucurkan ke Dinkes sesuai Petunjuk Tekhnis (Juknis) dan Undang-undang (UU) No 28 Tahun 2009, sementara Kadis Kesehatan membantah bahwa sejak 2016 hingga saat ini, dirinya tidak pernah lagi membuat pertanggungjawaban secara khusus ke Kementrian Kesehatan, karena penyaluran DBH pajak rokok di Dinasnya tidak jelas. Bahkan telah menyurat langsung ke Bupati terkait hal ini dan sampai sekarang belum ada tanggapan dan penjelasan.
ADVERTISEMENT
Melihat OPD saling tuding, Pimpinan sidang langsung mengambil sikap dan menskorsing RDP untuk dilanjutkan esok hari, Selasa (06/03-18).
Pimpinan sidang, Saifuddin Andi Baso saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa persoalan ini harus diperjelas dan transparan, agar tidak terjadi saling tuding dan terkesan saling menyalahkan.
"Hal ini akan terus kami kawal karena di tiap OPD masih ada mis komunikasi dan tidak menutup kemungkinan, bila tidak ada titik terang, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus)", tegasnya.
Dirinya juga berharap dan mengingatkan kepada tiap Kepala OPD, bahwa ketika pembahasan anggaran di lingkupnya, diharapkan hadir dan tidak diwakili stafnya, sehingga mereka dapat mengetahui dan bertanya langsung, apa yang belum jelas, agar tidak terjadi silang pendapat seperti ini", harapnya.
ADVERTISEMENT
Ditempat yang sama, Sekretaris Bappeda Arhamuddin saat diwawancarai mengatakan bahwa penyaluran DBH Pajak rokok sangat jelas dan sudah sesuai mekanisme. Adapun rincian anggarannya, menurutnya semua jelas di Keuangan dan tepat sasaran.
"Dari Keuangan sudah jelas penyalurannya dan untuk urusan tehnisnya, ada pada Dinas terkait", tutupnya. (R'win)