Mencegat Narkoba di Bandara

Fathurrohman
Analis Kejahatan Narkotika, Penulis Cerita Perjalanan, ASN di BNN.
Konten dari Pengguna
19 September 2020 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fathurrohman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: Nugroho Sejati
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: Nugroho Sejati
ADVERTISEMENT
Menjaga setiap jengkal wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan dari ancaman peredaran narkoba adalah persoalan yang pelik. Bagaimana tidak, sejak tahun 2015, BNN menyebut tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba. Berdasar data-data yang disodorkan BNN, Jokowi saat itu menyebut Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.
ADVERTISEMENT
Melindungi setiap jengkal wilayah Indonesia agar terlindung dari penyelundupan narkoba seolah menjadi mission impossible. Luasnya pesisir Indonesia menjadi sasaran sindikat dalam mendaratkan narkoba hingga dalam jumlah ton-tonan. Selain ganja yang notabene hasil alami bumi nusantara, narkoba jenis methamphetamine (sabu) telah menjadi favorit masyarakat Indonesia. Bahkan, narkoba jenis ini berkali-kali mendarat di Indonesia dalam setiap pendaratannya berjumlah kisaran satu ton.
Upaya menghentikan narkoba di perbatasan adalah keharusan karena perbatasan adalah pintu masuk peredaran narkoba. Jika kita gagal mengelola perbatasan, maka penyelundupan menjadi masif dan tidak terkendali. Perbatasan negara seperti Indonesia terdiri dari perbatasan darat, laut, dan udara. Setiap pintu perbatasan mempunyai cara mencegat yang berbeda, karena persoalannya pun berbeda.
Pemeriksaan Lanjutan Penumpang Pesawat
ADVERTISEMENT
Penangkapan terhadap penumpang pesawat yang membawa narkoba di Indonesia terus terjadi dari tahun ke tahun. Misalnya pada bulan lalu, Polresta Pekanbaru menangkap tiga orang penumpang yang membawa narkoba dari Pekanbaru tujuan Jakarta. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam sepatu dengan total jumlah 1,2 kg sabu. Penangkapan terjadi di bandara Sultan Syarif Kasim II.
Apa yang terjadi di bandara Sultan Syarif Kasim II, juga terjadi di bandara-bandara lain di Indonesia, bahkan di dunia. Menjadi kurir terbang memang menjadi pilihan mengingat iming-iming ongkos kurir yang diraih dalam setiap kali melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Pemeriksaan terhadap penumpang memang tidak selalu berhasil. Namun, sebagai mekanisme mencegah penyelundupan narkoba dan barang larangan lainnya, maka pemeriksaa lanjutan harus dilakukan. Pemeriksaan lanjutan adalah mekanisme standar yang dilakukan di berbagai negara di dunia. Klopenberg (2103) dalam papernya menjelaskan seorang wanita Suriname yang tinggal di Belanda, terbang pulang dari Suriname, tempat dia menghadiri pemakaman ibunya.
ADVERTISEMENT
Setelah turun dari pesawat di Bandara Schiphol, Nyonya Jacobs menunjukkan paspornya ke petugas Bea Cukai di gerbang kedatangan. Setelah memperlihatkan paspornya, Nonya Jacobs kemudian dipilih untuk pemeriksaan kedua. Petugas kemudian menilai 'ritme mobilitas' yang dilakukan oleh Nyonya Jacobs tampak aneh dan membuatnya dicurigai. Nyonya Jacobs diketahui hanya beberapa saat saja di Suriname.
Sebagai negara yang mempunyai sejarah dalam kolonisasi di masa lalu, Belanda mempunyai hubungan khusus dengan negara-negara bekas koloni tersebut. Negara-negara bekas koloni Belanda mempunyai hubungan khusus, termasuk fasilitas rute penerbangan. Imbasnya, Belanda juga menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba dari negara lain ke negara-negara Eropa.
Suriname dan beberapa wilayah di daerah Karibia memiliki akses rute penerbangan ke badara Schipol Amsterdam, Belanda. Penyelundupan kokain dari belahan Amerika Selatan ke Eropa memanfaatkan rute tersebut.
ADVERTISEMENT
Apa yang dilakukan oleh petugas perbatasan di bandara Schiphol Belanda tersebut adalah wajar karena potensi penyelundupan narkoba dari Suriname memang cukup banyak terjadi. Sebagaimana proses pemeriksaan lanjutan yang pernah penulis alami di bandara Incheon Korea Selatan, di Melbourne Australia, atau di Meksiko City, Meksiko.
Analisis Penumpang
Petugas perbatasan (Bea Cukai, keamanan bandara, atau polisi) harus melakukan upaya analisis untuk dapat mengidentifikasi penumpang potensial pembawa narkoba. Walaupun hasil analisis petugas perbatasan belum tentu tepat, seperti cerita di bandara Schipol, upaya analisis harus dilakukan dengan berbasis perilaku penumpang (passenger analysis).
Indonesia adalah negara kepulauan, aktivitas barang dan manusia antara pulau adalah niscaya. Penerbangan antara negara dan antara pulau adalah model transportasi yang tidak dapat dihindari. Kejelian petugas bandara mutlak diperlukan.
ADVERTISEMENT
Analisis penumpang dapat meliputi analisis keterkaitan penumpang dengan kasus narkoba yang sudah diungkap, waktu pemesanan tiket, pemilihan rute yang tidak wajar, atau asal dan tujuan bandara yang menjadi favorit penyelundupan narkoba seperti rute Suriname – Belanda.
Analisis penumpang juga meliputi perilaku penumpang misalnya cara berjalan, cara berpakaian, barang bawaan, gerak-gerik saat menghadapi petugas, dan perilaku mencurigakan lainnya.
Jam terbang petugas juga menentukan keberhasilan petugas untuk dapat mencurigai dan menentukan penumpang untuk dipilih pada pemeriksaan lanjutan. Karena itu, ketepatan analisis terhadap profile penumpang diperlukan. Ketepatan analisis mutlak dibarengi dengan data dan teknologi pendukung.