Di akhir tahun 2020, saya turut bersama petugas BNNP DKI Jakarta melakukan pengecekan urine di tempat hiburan malam di daerah Jakarta Barat. Penyedia jasa live music dan room music itu tetap beroperasi walaupun di tengah situasi pandemi COVID-19. Dari sekitar seratusan pengunjung dan pegawai yang dites, sembilan orang positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Di antaranya adalah karyawan tempat hiburan itu sendiri.
Karyawan tempat hiburan malam, waitress atau pemandu lagu, yang bertugas menemani tamu kerap terjebak dalam situasi penyalahgunaan narkoba. Mereka cenderung tidak bisa menolak saat ada pengunjung yang meminta ikut memakai narkoba karena takut dianggap tak memberikan pelayanan yang maksimal.
Malam itu, saya memperhatikan salah satu wanita yang tampak berbeda penampilannya. Jika yang lainnya mengenakan seragam waitress, pegawai ini berpakaian kasual. Yang lebih menarik adalah di bagian perutnya tampak menyembul, tampak sedang mengandung.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814