Peran Keluarga dalam Menghentikan Peredaran Narkoba Ganja

Fathurrohman
Analis Kejahatan Narkotika, Penulis Cerita Perjalanan, ASN di BNN.
Konten dari Pengguna
31 Oktober 2020 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fathurrohman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ganja polybag di lt.2 rumah warga di Tasikmalaya. Foto BNNK Tasikmalaya
zoom-in-whitePerbesar
Ganja polybag di lt.2 rumah warga di Tasikmalaya. Foto BNNK Tasikmalaya
ADVERTISEMENT
Temuan BNN Tasikmalaya atas puluhan tanaman ganja di rumah warga menunjukkan beberapa persoalan dalam perkembangan kejahatan narkotika di Indonesia. Persoalan tersebut, jika dibiarkan akan semakin menempatkan Indonesia pada posisi kesulitan dalam upaya membersihkan narkoba dari tanah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ganja sejatinya adalah tanaman khas di wilayah pegunungan yang membentang dari Aceh hingga ke Sumatera Utara. Belakangan, tanaman ganja juga ditemukan di provinsi lain seperti Jambi, Bengkulu, dan kini juga ditemukan di pulau Jawa.
Pergeseran Pola Penanaman Ganja
Ganja polybag Tasikmalaya adalah gejala adanya pergeseran pola penanaman ganja. Penanaman ganja tidak harus dilakukan di Aceh dan sekitarnya. Penanaman ganja dapat dilakukan dengan cara yang sederhana dan sulit untuk dideteksi persebarannya.
Fakta bahwa pelaku telah menaman ganja selama puluhan tahun menunjukkan betapa pelaku selama ini aman dari pengawasan petugas berwenang. Dengan hanya bermodal polybag, pelaku menanam ganja di atas rumahnya. Selain bertujuan menyembunyikan dari pantauan warga, pelaku juga bermaksud mendapatkan sinar matahari yang cukup atas tanaman terlarang tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dengan pola tanam yang sama, penanaman ganja berbasis polybag juga terjadi di Tangerang. Pelaku menanam 47 batang pohon ganja siap edar. Para pelaku juga menanam ganja di lantai dua rumah yang ditempatinya. Selain di Tangerang, di Jakarta pun sebelumnya polisi menangkap seseorang yang menanam ganja di rumahnya. Diketahui bibit tersebut diperoleh dari Belanda. Selain di pulau Jawa, ganja juga dapat tumbuh di Sulawesi. Diketahui pelaku menanam binji ganja di media tanam pot.
Temuan-temuan tersebut menunjukkan kepada kita bahwa penanaman ganja adalah pekerjaan yang mudah. Bagi pecandu, mereka dapat menanam untuk kebutuhan pribadinya. Penanaman ganja di sekitaran rumah tempat tinggal adalah sesuatu yang legal di beberapa negara bagian di AS, misalnya di California. Namun, terdapat aturan dan pengawasan yang sangat ketat untuk dapat menanam satu pohon ganja.
ADVERTISEMENT
Jeratan Candu Ganja
Pelaku penanman ganja di Tasikmalaya adalah pecandu sejak belia. Sejak masih sekolah. Begitu juga pelaku penanaman ganja di Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku adalah pengguna narkoba sejak SMP. Pelaku mengaku membeli biji ganja secara daring dari komunitas pengguna ganja. Biji tersebut berasal dari Aceh. Pelaku adalah pecandu berat narkoba ganja, dalam satu hari pelaku dapat mengkonsumsi ganja sampai tujuh linting.
Seperti halnya temuan hasil penelitian BNN, ganja adalah narkoba dengan tingkat pengguna paling tinggi. Begitu juga hasil temuan UNODC, organisasi PBB untuk urusan narkoba dan kejahatan, menyebutkan ganja menjadi narkoba dengan tingkat penggunaan paling tinggi dari tahun ke tahun.
Selain alasan harga ganja yang murah, komunitas pemakai ganja memang cukup banyak. Berdasarkan temuan penulis atas kondisi siswa di Bekasi, para penyalahguna umumnya tergabung dalam komunitas pengguna ganja. Mereka mempunyai alasan pembenaran bahwa ganja baik untuk kesehatan. Padahal, mereka menggunakan ganja untuk alasan rekreasional, bukan karena persoalan medis.
ADVERTISEMENT
Jeratan penggunaan ganja, pada titik tertentu akan membuat pelakunya bukan hanya membenarkan perbuatan mengkonsumsinya, namun juga memberikan pemebenaran untuk melakukan upaya legalisasi.
Rashi K. Shukla (2016), dalam bukunya membahas tentang proses belajar seseorang dalam jeratan narkoba methamphetamine (sabu). Beberapa pelaku pada mulanya hanyalah pemakai yang diajak oleh seseorang. Namun, pada titik tertentu pelaku kemudian terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih dalam, menjadi pengedar atau produksi narkoba.
Apa yang dialami oleh pelaku penanam ganja di Tasikmalaya dan di Kendari adalah contoh bahwa pelaku jaringan peredaran narkoba bermula dari menjadi konsumen narkoba itu sendiri. Ganja adalah jenis narkoba dengan tingkat edar yang tinggi dan menjerat kalangan remaja.
Meningkatkan Peran Keluarga
ADVERTISEMENT
Menjauhkan para remaja dari narkoba ganja adalah penting. Karena selain berpotensi menjadi produsen dan pengedar ganja itu sendiri, ganja juga menjadi pintu masuk seseorang untuk mengenal jens-jenis narkoba lainnya seperti sabu atau heroin.
Pengawasan orang tua terhadap gejala pengguna ganja adalah penting. Dengan pengawasan tersebut, maka anak-anak remaja dapat dicegah. Remaja yang berada pada fase inkonsistensi kepribadian harus ditopang dengan pengawasan dan pola komunikasi yang efektif dari orang tua.
Pengawasan khususnya dilakukan terhadap komunitas pertemanan para remaja. Sosialiasi pertemanan mempunyai pengaruh besar terhadap cara pandang remaja dalam melihat sesuatu yang baru. Solidaritas pertemanan juga mempengaruhi potensi penyimpangan remaja, termasuk menjadi penyalahguna narkoba.
Institusi keluarga adalah gerbang utama untuk menghentikan peredaran narkoba di Indonesia. Seperti yang dilansir dari hasil penelitian BNN tahun 2019 bahwa terjadi peningkatan penggunaan narkoba di kalangan remaja dari 20% menjadi 24-28%.
ADVERTISEMENT
Jika basis keluarga ini berhasil, maka program pemerintah berupa Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) juga dapat berjalan dengan baik. Sebaliknya, jika basis keluarga gagal mengawasi dan mencegah, maka peredaran narkoba di kalangan remaja, di kota atau di desa akan terus terjadi. Jelas, ini adalah situasi yang mengkhawatirkan!!