kumplus- opini Fatia Maulidiyanti- RKUHP

Suram Nasib Anak Muda di Balik Bayang-Bayang UU Cipta Kerja dan RKUHP

Fatia Maulidiyanti
Koordinator KontraS 2020-2023
13 September 2022 18:49 WIB
·
waktu baca 6 menit
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tampaknya akan segera disahkan. Seperti yang telah banyak diulas oleh media massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mahasiswa, serikat buruh, dan para akademisi, rancangan baru ini memuat banyak pasal bermasalah. Belum lagi proses pembuatannya yang tidak melibatkan partisipasi publik.
Selain karena bias kelas karena mengkriminalisasi gelandangan (Pasal 431), RKUHP juga akan mempersempit ruang demokrasi kita dengan beberapa pasal. Misal, menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden yang dicabut Mahkamah Konstitusi pada 2006. Atau penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara (Pasal 351). Belum lagi, pasal yang memidanakan orang yang membubarkan atau merintangi jalannya rapat lembaga negara baik legislatif maupun badan pemerintahan (Pasal 232 dan 233). Pasal-pasal tersebut juga dilengkapi dengan pemidanaan terhadap individu yang memaksa masuk ke dalam kantor pemerintahan yang melayani kepentingan umum (Pasal 260).
Upaya penyempitan ruang demokrasi juga dilakukan dengan upaya preventif terhadap kegiatan demonstrasi, unjuk rasa, dan pawai (Pasal 256). Pasal ini, dengan alasan “kepentingan umum”, akan sangat mudah digunakan untuk memenjarakan orang-orang yang secara spontan memobilisasi gerakan sipil jalanan. Bagaimana dengan tren pembuatan kebijakan ngawur yang dilakukan secara spontan akhir-akhir ini?
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten