Berantas Halinar, Lapas Tahuna Gelar Apel Siaga 3+1 Jelang HBP Ke-60

Mangamis - Humas Lapas Tahuna
Kontributor Berita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna
Konten dari Pengguna
7 April 2024 0:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mangamis - Humas Lapas Tahuna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Berantas Halinar, Lapas Tahuna Gelar Apel Siaga 3+1 Jelang HBP Ke-60
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tahuna, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna melaksanakan Kegiatan Apel Siaga 3 + 1 dan Berantas Halinar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024. Jumat (5/04). Bertempat di ruang Aula, Apel Siaga diikuti oleh Seluruh Jajaran Lapas Tahuna dan juga dihadiri oleh Kepolisian Resor (Polres Sangihe, Subdenpom XIII/1-1 Sangihe Talaud dan BNN Kabupaten Sangihe.
ADVERTISEMENT
Kegiatan Apel Siaga dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno dalam arahannya mengungkapkan Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas Tahuna, serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan.
Dalam kesempatan ini, Suharno juga mengharapkan bantuan dari Polres Sangihe, Subdenpom XIII/1-1 dan BNNK Sangihe dalam rangka bersama-sama mewujudkan Lapas Tahuna yang bersih dari penyalahgunaan obat dan Halinar. “Ini adalah komitmen Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dalam rangka back to basic dapat terwujud dengan baik. Dalam suasana perayaan HBP Ke-60 tahun 2024, semoga semakin sukses dan juga berintegritas,” tandas Suharno.
ADVERTISEMENT
Apel Siaga 3 + 1 dan Berantas Halinar merupakan salah satu rangkaian kegiatan Peringatan HBP Ke-60, dan dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Usai pelaksanaan Apel Siaga, Jajaran Lapas Tahuna bersama Polres, Subdenpom XIII/1-1 dan BNNK Sangihe melakukan kegiatan penggeledahan, diawali dengan pemeriksaan badan dari setiap warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan secara menyeluruh dikamar hunian.
Dari hasil penggeledahan masih masih ditemukan sejumlah barang yang semestinya tidak boleh berada di dalam kamar hunian warga binaan seperti sendok alpaka, pisau cutter serta benda-benda tajam lainnya. Dan Hasil Penggeledahan diamankan oleh Petugas untuk dilakukan pemusnahan.