Haruskah Sekuritisasi Pangan di Indonesia?

Feny Nuroktaviani
Feny Nuroktaviani mahasiswi jurusan Hubungan Internasional di Universitas Al Azhar Indonesia. Tertarik dengan isu Lingkungan dan sosial masyarakat. Saat ini sedang menjalani program magang di Tay Juhana Foundation
Konten dari Pengguna
27 September 2021 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Feny Nuroktaviani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketersediaan pangan tidak menjamin ketahanan pangan. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ketersediaan pangan tidak menjamin ketahanan pangan. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Pandemi telah memperburuk kerawanan pangan yang bahkan sebelum Virus Corona muncul sudah di kondisi mengkhawatirkan. Pasalnya ketersediaan akses pangan dan konsumsi masyarakat menjadi menurun, bukan hal yang tidak mungkin dapat memicu krisis pangan disertai peningkatan harga pangan yang parah.
ADVERTISEMENT
Secara umum krisis pangan didefinisikan sebagai kondisi di mana kelangkaan pangan dialami oleh sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh kesulitan distribusi pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan, hingga konflik sosial. Untuk menepis situasi-situasi tersebut, ketahanan pangan pun harus terus diupayakan agar terhindar dari krisis pangan yang menghantui.
Hingga saat ini, 1 dari 10 penduduk dunia kurang memiliki akses terhadap pangan yang cukup. Hal ini disebabkan oleh ketersediaan pangan terbatas hingga harga pangan yang tinggi. Jika terus seperti ini, isu pangan dapat menjadi isu keamanan nasional karena menyangkut keamanan manusia dari ketersediaan pangan.
Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang memiliki banyak lahan subur. Namun, di balik itu semua ternyata negara ini hanya memiliki 26,3 juta ha tanah yang subur dan terkonsentrasi di Pulau Jawa. Bukan menjadi rahasia bahwa Pulau Jawa menjadi sentra produksi pangan di Indonesia. Sisa lahan lainnya yang kurang subur dan marginal atau bisa disebut lahan sub-optimal mendominasi lahan di Indonesia, yang luasnya hampir mencapai 150 juta ha. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab Indonesia masih mengalami kesulitan dalam menyediakan ketahanan pangan, terutama di daerah-daerah.
ADVERTISEMENT
Banyak faktor yang mengancam ketahanan dan ketersediaan pangan, termasuk di antaranya perubahan iklim yang berdampak mempengaruhi masa panen tanaman. Bagaimana tidak, perubahan iklim meningkatkan frekuensi dan cuaca ekstrem yang dapat mengganggu tanaman dan mengubah musim panen dan membuat pasokan pangan tidak stabil.
Belum lagi Indonesia yang masih sering impor kebutuhan pokok karena adanya kelangkaan pangan. Faktor penyebabnya beragam dari terbatasnya kapasitas sistem pangan dalam menjaga rantai pasok dari hulu ke hilir, hingga perlunya resiliensi produsen pertanian terhadap perubahan iklim. Sebagai contoh, kelangkaan bawang putih di Indonesia disebabkan oleh sedikitnya produsen yang memproduksi benih bawang putih sehingga petani tidak bisa mengembangbiakkan bawang putih. Lingkaran kausal negatif ini berakibat rendahnya benih dan bawang putih itu sendiri di pasaran. Banyak produsen dan petani yang terseok mengingat butuh biaya yang mahal mencapai Rp 50-60 juta per hektarnya untuk memproduksi bawang putih. Padahal kebutuhan Indonesia terhadap bawang putih mencapai 500 ribu ton per tahun.
ADVERTISEMENT
Contoh lain, kelangkaan kedelai sebagai bahan baku tahu dan tempe yang dikenal sebagai makanan asli tradisional Indonesia. Nyatanya, di tahun 2020 Indonesia mengimpor kedelai lebih dari 90% untuk produksi tahu dan tempe. Tingginya biaya produksi menyebabkan harga kedelai lokal tidak mampu bersaing dengan kedelai impor yang lebih murah.
Krisis pangan menjadi erat hubungannya dengan kemiskinan. Di saat yang sama, menurunnya sumber daya manusia pada pertanian turut mempengaruhi ketahanan pangan. Pada Maret 2021 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 10,14% dengan penduduk miskin perkotaan 7,89% dan pedesaan 13,10%, di mana garis kemiskinan makanan mencapai 73,96%. Bukan suatu kebetulan banyak publikasi menunjukkan 22 juta penduduk Indonesia mengalami kelaparan. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pangan menyebabkan rentannya krisis pangan dalam keluarga miskin. Ketahanan pangan seharusnya menjadi kunci untuk mengurangi penduduk miskin.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks jangka panjang, regenerasi petani yang menurun turut menyebabkan penurunan ketahanan pangan. Tahun 2017 profesi petani menurun menjadi 34% dan rata-rata penurunannya setiap tahun mencapai 3%. Menurut Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, menurunnya minat di sektor pertanian disebabkan oleh ketersediaan lahan, biaya pertanian hingga pendapatan yang tidak menentu. Jika minat profesi petani turun, lalu bagaimana nasib ketahanan pangan kita yang masih mengandalkan petani.
Penjelasan di atas menunjukkan isu pangan dapat mengancam keamanan dan kedaulatan suatu negara terutama jika menyebabkan konflik yang tidak diinginkan. Jika kita menilik lebih jauh dengan melihat ketersediaan pangan yang tidak aman, isu pangan sudah seharusnya menjadi perhatian kita karena keamanan pangan menyangkut keamanan manusia dan negara. Melihat situasi saat ini, pemerintah perlu meningkatkan ketahanan pangan dengan memproduksi di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya, Indonesia memerlukan ketersediaan pangan dalam jumlah yang mencukupi dan tersebar di pelosok daerahnya, sehingga memenuhi kecukupan konsumsi maupun stok nasional.
Pemerintah perlu men-”sekuritisasi” isu pangan di mana sekuritisasi dapat diartikan sebagai proses mengagendakan sebuah isu menjadi isu keamanan. Ini berarti, isu yang awalnya bersifat non-politik yang tidak menimbulkan debat publik dan negara, berubah menjadi isu politik yang mendesak adanya kebijakan publik dan membutuhkan keputusan pemerintah sebagai bentuk tata pemerintahan bersama, yang kemudian menjadi isu keamanan ketika ancamannya nyata dan mempunyai ukuran darurat.
Dari permasalahan yang sudah disinggung di atas, pemerintah dapat mensekuritisasi pangan untuk menciptakan dan memperbaiki ketahanan pangan. Belakangan ini, pemerintah menerjemahkan sekuritisasi pangan dalam bentuk bagaimana agar pangan kita terlindungi dari pestisida yang berlebihan. Padahal, sekuritisasi seharusnya mencakup semua aspek pangan yang perlu dipastikan keamanannya. Sesuai amanah UU Pangan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menjamin pangan kita aman di segala aspek.
ADVERTISEMENT
Sebagai langkah awal, sekuritisasi pangan bisa mengambil strategi membangun sektor pertanian dan pedesaan tangguh pangan. Selain untuk menaikkan produksi pangan di daerah, perencanaan strategi tersebut akan berkontribusi untuk pengentasan kemiskinan dan persiapan sistem pertanian yang dapat menarik minat orang untuk berinovasi dalam bidang pertanian. Dari contoh tersebut, memang jalan sekuritisasi pangan ke depan masih panjang. Namun pada akhirnya, diharapkan meningkatkan produksi dan kemudian ketahanan pangan dalam negeri.