Riau Komit Dukung Strategi Nasional REDD+ Tahun 2021-2030

Feradis
Perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau
Konten dari Pengguna
6 Desember 2022 15:27 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Feradis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hutan Indonesia. Foto: freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hutan Indonesia. Foto: freepik
ADVERTISEMENT
Indonesia telah menyampaikan peningkatan ambisi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui dokumen Enhanced NDC (ENDC) kepada UNFCCC pada tanggal 23 September 2022. Penurunan emisi GRK Indonesia pada tahun 2030 dengan kemampuan sendiri meningkat dari 29% menjadi 31,89%, sedangkan dengan dukungan internasional meningkat dari 41% menjadi 43,20%.
ADVERTISEMENT
Peningkatan target tersebut didasarkan kepada kebijakan-kebijakan nasional terakhir terkait perubahan iklim, seperti kebijakan sektoral terkait, antara lain FOLU Net-sink 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL, serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri.
Demikian disampaikan Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Abdul Madian, saat membuka Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ Dalam Mendukung Strategi Nasional REDD+ 2021-2030 di Provinsi Riau tanggal 6 Desember 2022 di Hotel Premier Pekanbaru. Workshop ini diinisiasi oleh Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan dukungan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Abdul Madian, saat membuka Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ Dalam Mendukung Strategi Nasional REDD+ 2021-2030 di Provinsi Riau tanggal 6 Desember 2022 di Hotel Premier Pekanbaru. Foto: dokumentasi pribadi.
Selanjutnya disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau memiliki komitmen dalam penurunan emisi karbon sebagaimana yang tertuang dalam misi ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024, yang disebut dengan Riau Hijau.
ADVERTISEMENT
Riau Hijau adalah optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan. Rencana Aksi Riau Hijau dalam pelaksanaannya melibatkan para pihak tidak saja pemerintah, akan tetapi juga perguruan tinggi, swasta, organisasi non pemerintah, mitra pembangunan serta media.
Rencana aksi Riau Hijau meliputi tiga kebijakan penting, yaitu Meningkatkan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup, Kualitas Pengelolaan Sumber Daya Alam serta Bauran Energi Dari Sumber Daya Alam Terbarukan. Hal ini telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2021.
Dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau tahun 2019-2024, Riau Hijau menjadi payung kebijakan untuk seluruh Misi Kepala Daerah dan dibahas secara tersendiri dalam sub bab Kebijakan Khusus Daerah dalam RPJMD tersebut. Strategi dalam ekonomi hijau menjadi salah satu indikator kinerja daerah Provinsi Riau, yaitu menurunkan emisi gas rumah kaca.
Peserta Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ Dalam Mendukung Strategi Nasional REDD+ 2021-2030 di Provinsi Riau tanggal 6 Desember 2022 di Hotel Premier Pekanbaru. Foto: dokumentasi pribadi.
Berdasarkan inventori gas rumah kaca Provinsi Riau Tahun 2021, jumlah emisi yang berhasil diturunkan di Provinsi Riau adalah sebesar 14.34% dari tahun sebelumnya sebesar 183.477 Gigagram CO2 ekivalen. Hal ini meningkat signifikan dari target penurunan emisi gas rumah kaca tahun 2021 sebesar 1.5%.
ADVERTISEMENT
Dukungan APBD Provinsi Riau dalam empat tahun terakhir terhadap Implementasi Riau Hijau meningkat sebesar 32% melalui program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, program pengelolaan kelautan pesisir dan pulau-pulau kecil, program pengelolaan energi terbarukan, program perencanaan lingkungan hidup, program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, serta program penyelenggaraan air minum dan penyehatan lingkungan.
Di samping itu, dalam rangka percepatan pencapaian target rencana aksi Riau Hijau, telah dibentuk Forum Riau Hijau yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 863 Tahun 2022.
Sinergi dan kolaborasi merupakan kunci suksesnya implementasi rencana aksi Riau Hijau. Atas dasar komitmen inilah kemudian Riau menjadi salah satu provinsi pilot Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia, dimana saat ini telah disusun dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Provinsi Riau, dengan proyeksi kebijakan penurunan emisi gas rumah kaca tahun 2060 sebesar 13% dari kondisi baseline untuk skenario fair dan 33% untuk scenario ambisius.
ADVERTISEMENT
Keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam pelibatan non state actor dalam Riau Hijau telah menjadikan Riau sebagai provinsi pertama uji coba pelaporan aksi penurunan emisi gas rumah kaca sektor swasta dan Civil Society Organization (CSO) dalam platform AKSARA Bappenas. Saat ini terdapat dua puluh tiga sektor swasta dan CSO yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan rencana aksi Riau Hijau.
Harapan ke depan, hal ini menjadi pelaporan bersama Provinsi Riau untuk mencapai target intensitas emisi gas rumah kaca Provinsi Riau yang optimum namun tetap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Riau.
Komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam Riau Hijau, Forum Riau Hijau dan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Riau menjadi modalitas untuk mendapatkan skema pendanaan inovatif dalam Implementasi Strategi Nasional pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, pada fase readiness REDD+ tahun 2011, Provinsi Riau telah membentuk Satuan Tugas REDD+ serta menyusun Strategi dan Rencana Aksi Provinsi REDD+ Provinsi Riau. Untuk itu, langkah selanjutnya yang diperlukan adalah penyiapan sumber daya manusia melalui kelembagaan dan penguatan arsitektur REDD+ tidak hanya Pemerintah, akan tetapi juga akademisi, pelaku usaha dan kelompok masyarakat. Harapan melalui workshop ini semua pihak dapat memahami dan mendukung implementasi REDD+ di Provinsi Riau yang juga menjadi salah satu upaya pencapaian target Riau Hijau.
Mengakhiri sambutannya, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau berharap agar implementasi REDD+ di Provinsi Riau menjadi bagian dari internalisasi green economy recovery dalam rencana pemulihan di Provinsi Riau, sehingga transformasi ekonomi yang dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan kualitas lingkungan dapat diwujudkan.
ADVERTISEMENT
Mengutip Gurindam 12:
Tanda orang memegang adat, alam dijaga, petuah diingat;
Tanda orang memegang amanah, pantang merusak hutan dan tanah;
Tanda orang berpikiran panjang, merusak alam ia berpantang;
Tanda orang berbuat pekerti, merusak alam ia jauhi;
Tanda ingat ke hari tua, laut dijaga, bumi dipelihara;
Tanda ingat ke hari kemudian, taat menjaga laut dan hutan;
Tanda ingat kepada tuhan, menjaga alam ia utamakan;
Tanda ingat hidup kan mati, memanfaatkan alam berhati-hati.
***
Feradis-Perencana Bappedalitbang Provinsi Riau.
Baca juga artikel lainnya di https://kumparan.com/feradis-nurdin