kumplus- Opini Feri Amsari-IKN

Ibu Kota Baru, Tabiat Lama

Feri Amsari
Anak kampung. Peminat studi hukum tata negara, konstitusi, perbandingan hukum, dan hukum pidana.
13 Desember 2022 16:56 WIB
·
waktu baca 5 menit
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Meski baru seumur jagung, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah hendak direvisi, padahal banyak pasal yang belum diterapkan. Proyek ibu kota baru seakan mengalami kemandekan. Bukan tidak mungkin badan otoritas menemui jalan buntu dalam mengerjakan proyek tersebut. Pembentukan ibu kota baru melalui UU IKN persis metode trial and error: yang penting coba dulu, kalau gagal, ubah undang-undangnya.
Apabila ditelaah ulang, meski pembentukan UU IKN kerap dikritik publik, presiden dan DPR bergeming. UU itu tetap disahkan tanpa menimbang masukan orang banyak. Padahal masih banyak hal yang belum terang dalam peraturan tersebut. Misalnya, tidak terdapat kepastian mengenai konsep ibu kota yang ditinggalkan.
Jakarta jelas terdampak karena berlakunya UU IKN. Namun tidak ada klausul yang membahas nasib ibu kota lama dalam peraturan tersebut. Sebagai ibu kota yang ditinggalkan, pemerintah perlu memastikan ke arah mana fungsi Jakarta dialihkan. Pilihannya dapat sangat beragam. Jadi kota bisnis, sebagaimana mantan ibu kota di negara lain; kota ekonomi berbasis teknologi informasi, yang sedang tren; kota budaya karena sejarah; atau konsep kota lain yang membuatnya tetap bermanfaat bagi banyak orang sehingga penduduk Jakarta tak perlu khawatir terhadap dampaknya di kemudian hari, sebagaimana tidak khawatirnya warga New York dan Philadelphia ketika ibu kota Amerika pindah ke Washington D.C. Sayangnya UU IKN memperlakukan Jakarta seperti pepatah, “habis manis, Jakarta dibuang.”
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten