1 Karyawan Bank di Kabupaten Kupang Terkonfirmasi Positif COVID-19

Konten Media Partner
15 November 2020 17:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Sumber: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Sumber: istimewa.
ADVERTISEMENT
KUPANG- Salah satu pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT merupakan karyawati salah satu bank di Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
Jubir gugus tugas COVID-19 Kabupaten Kupang, Thom Sonbay mengatakan pasien tersebut sudah dijemput tim gugus tugas dan tengah mendapat perawatan di RSUD Naibonat.
“Yang bersangkutan sudah dijemput tim gugus tugas bersama tim Puskesmas Tarus dikediamannya," ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).
Menurut dia, pasien yang terkonfirmasi positif covid merupakan karyawati salah satu Bank di Kota Kupang yang beralamat di Kelurahan Tarus.
“Dia bukan pelaku perjalanan tapi transmisi lokal. Jadi kita zona merah lagi,” katanya.
Dengan tambahan positif, jumlah total kasus positif di Kabupaten Kupang menjadi 20 kasus. 18 orang sudah terkonfirmasi negatif, sementara 2 kasus masih menjalani perawatan.
“Masyarakat tidak disiplin, tidak patuh pada protokoler covid makanya kasus makin hari makin naik,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai langkah antisipatif, bupati Kupang telah mengeluarkan peraturan bupati Nomor 36 tahun 2020 untuk mendisiplinkan seluruh warga Kabupaten Kupang. Peraturan Bupati Kupang inipun telah disosialisasikan ke seluruh kecamatan di wilayah itu.