16 Desa di Kabupaten Sikka 'Darurat' Rabies

Konten Media Partner
16 Juli 2019 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anjing marah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anjing marah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
MAUMERE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus persebaran penyakit rabies. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Bernadina Sada Nemu, Selasa (16/7).
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan status itu ditetapkan setelah dibahas dalam pertemuan antarinstansi yang dipimpin Asisten 1 Sekretariat Daerah Pemkab Sikka dan dihadiri perwakilan dari Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Untuk mengatasi masalah ini, Bernadina mengaku masih kesulitan mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Secara nasional memang pengadaan VAR sangat terbatas. Untuk itu, perlu diambil langkah bersama. Bukan oleh Pemkab Sikka saja, tetapi Pemprov (Pemerintah Provinsi) NTT dan pemerintah pusat," ungkap Bernadina.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, kata Bernadina, saat ini sudah ada 22 ekor anjing yang positif virus rabies dan sudah menyebar di kota. Sementara persebaran virusnya sudah ada di 16 desa/kelurahan.
ADVERTISEMENT
16 titik persebaran rabies, yaitu: Desa Bola, Kecamatan Bola; Desa Nita dan Riit, Kecamatan Nita; Desa Habi, Kecamatan Kangae; Desa Kokowahor dan Waiara, Kecamatan Kewapante; Desa Egon, Pogon, Hoder, dan Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete; Desa Nenbura, Kecamatan Doreng; Desa Iligai dan Desa Lela, Kecamatan Lela; Desa Koting A dan Koting B, Kecamatan Koting; dan Kelurahan Kotabaru; Kecamatan Alok.
Dalam pengumumannya kepada camat, kepala desa, aparatur sipil negara, dan seluruh warga, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyampaikan sudah ada 19 spesimen positif rabies yang tersebar di 16 desa/kelurahan tersebut sejak Januari 2019.
Fransiskus Roberto Diogo mengonfirmasi terkait kurangnya ketersediaan VAR. Sehingga, untuk mengatasi masalah ini, dia meminta seluruh pemilik anjing untuk mengikat atau mengurung anjing mereka agar tak berkeliaran.
ADVERTISEMENT
Selain itu, disampaikan juga sejumlah anjuran, yaitu tidak membawa anjing dari dan ke wilayah desa dan kecamatan lain, mencuci setiap luka gigitan/jilatan/cipratan air liur anjing dengan sabun dan air mengalir, segera melapor kepada fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan luka, dan melapor setiap kasus gigitan/perubahan perilaku anjing kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sikka. (FP-01).