2 Kader PAN Jadi Ketua DPRD Sementara di Manggarai dan Manggarai Timur

Konten Media Partner
3 September 2019 11:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 Kader PAN Jadi Ketua DPRD Sementara di Manggarai dan Manggarai Timur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Dua kader Partai Amanat Nasional menjadi Ketua DPRD sementara di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur. Partai besutan Zulkifli Hasan itu peraih suara dan jumlah kursi terbanyak pada dua kabupaten itu.
ADVERTISEMENT
PAN menunjuk Matias Masir untuk menjadi Ketua DPRD Manggarai dan Yeremias Dupa untuk menjadi Ketua DPRD Manggarai Timur.
Perolehan kursi PAN yang signifikan pada dua daerah itu tidak terlepas dari peran pemimpinnya. Di Manggarai, Ketua DPD PAN dipimpin oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus. Sementara di Manggarai Timur, Ketua DPD PAN dipimpin Bupati Andreas Agas.
Matias Masir akan memimpin DPRD Manggarai hingga Oktober 2019, sampai adanya Ketua DPRD definitif yang dilantik.
Matias memimpin Sidang Paripurna pelantikan anggota DPRD Manggarai pada Senin, 2 September 2019, di aula utama Gedung DPRD Manggarai. Ia didampingi oleh Simprosa R. Gandut dari Partai Golkar.
Seperti yang diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/Kota, yang menjadi pimpinan DPRD adalah partai pemenang Pemilu.
ADVERTISEMENT
Penetapan Matias melalui surat keputusan dari pimpinan PAN dibacakan oleh Sekretaris DPRD Manggarai, Hendrikus Amal.
Menurut informasi yang dihimpun florespedia.com, Matias tidak hanya menjadi ketua sementara, tetapi berpotensi akan menjadi Ketua DPRD Manggarai definitif.
"DPP PAN sudah memutuskan bahwa Ketua DPRD Manggarai dijabat oleh Matias Masir," kata seorang sumber.
Sementara di Manggarai Timur, PAN memutuskan nama Yeremias Dupa menduduki kursi ketua DPRD Sementara sebelum ketua definitif ditetapkan. Terpilihnya Dupa tidak terlepas dari jabatannya di PAN, yakni Sekretaris DPD.
(FP-06)