22 Warga Sagu, Flores Timur, Tolak Jalani Rapid Tes, Ini Alasannya

Konten Media Partner
1 Juni 2020 18:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.Sumber: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.Sumber: istimewa.
ADVERTISEMENT
LARANTUKA- Sebanyak 22 warga desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang sebelumnya diketahui kontak erat dengan pasien positif COVID-19, menolak menjalani rapid test di Puskesmas setempat.
ADVERTISEMENT
Camat Adonara, Ariston Kolot Ola, mengatakan, tim Gugus Tugas COVID- 19 kecamatan sudah menjadwalkan rapid tes hari ini, Senin (1/6/2020), namun pemeriksaan dibatalkan karena adanya penolakan warga.
Penolakan itu, menurut dia, karena warga meragukan hasil pemeriksaan swab terhadap pasien 02.
"Kita sudah bangun komunikasi, awalnya warga siap, tetapi sekarang menolak. Menurut mereka masa inkubasi itu 14 hari, sementara pasien positif baru ditemukan. Keragu-raguan mereka ini sebagai dasar penolakan, bahkan mereka menanyakan hasil swab," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/6/2020).
Untuk mengatasi ini, pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan ketua gugus tugas kabupaten untuk melakukan langkah persuasif.
Sementara itu, Kelapa Desa Sagu, Taufik Nasrun, mengaku belum tahu jelas alasan penolakan warganya menjalani pemeriksaan. Padahal, sebelumnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi, bahkan 22 warganya telah bersedia dirapid tes.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, ia mengaku terus melakukan pendekatan terhadap 22 warganya yang sesuai hasil penelusuran tim gugus tugas, pernah kontak erat dengan pasien 02.
"Alasan penolakan, saya belum ketahui. Saya terus melakukan pendekatan," tandasnya.