6 Terduga Pelaku yang Gantung dan Setrum Remaja di NTT Ditangkap
ADVERTISEMENT
KUPANG- Enam orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Noaviana Bulu (16) warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT, remaja yang disetrum dan digantung karena diduga mencuri perhiasan, ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A. Abast, mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai pemeriksaan terhadap enam orang terkait kasus persekusi tersebut dan saat ini enam pelaku itu ditahan di Polres Belu.
"Enam orang diduga pelaku ini kita masih lakukan pemeriksaan secara intensif, agar secepatnya kita ketahui peran dari masing-masing yang diduga pelaku dan bilamana ada pelaku lainnya, tentunya akan lakukan upaya-upaya penangkapan atau pun pengamanan yang kita lakukan saat ini," katanya, Senin (28/10).
Saat ini, korban sedang mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polres Belu. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi trauma yang dialami korban setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum.
"Untuk korban kita wajib dampingi karena masih dibawah umur," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Jules menambahkan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian Timor Leste. Sebab, Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, diduga melarikan diri ke negara Timor Leste.
"Bilamana yang bersangkutan berada di wilayah Belu, Malaka maupun daerah lain di Nusa Tenggara Timur, tentu kita akan lakukan upaya paksa baik mengamankan yang bersangkutan, maupun melakukan penangkapan. Tapi bilamana yang bersangkutan berada diluar Nusa Tenggara Timur, kita akan lakukan upaya pencarian dan kita akan berkoordinasi dengan seluruh elemen yang ada," pungkasnya. (Ola Keda).