69 Nasabah BNI Kupang Jadi Korban Skimming, Pelaku Diduga dari Eropa

Konten Media Partner
14 September 2019 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Sumber: securityinteligeence.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Sumber: securityinteligeence.com
ADVERTISEMENT
KUPANG - Uang dalam rekening 69 nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Kupang dikuras oleh orang tak bertanggung jawab. Mereka jadi korban skimming.
ADVERTISEMENT
Uang yang dalam rekening 69 nasabah itu diketahui "ditarik tanpa sepengetahuan" melalui penarikan tunai. Padahal, para nasabah tak merasa melakukan penarikan tunai besar.
Puluhan nasabah baru menyadari kondisi tersebut setelah mendapat notifikasi melalui SMS Banking BNI pada kurun waktu Rabu malam (11/9) hingga Kamis pagi (12/9).
Pemimpin Cabang BNI 46 Kupang, I Gede Wirata, mengakui bahwa para nasabah yang uangnya terkuras telah mengadu ke manajemen BNI 46 Cabang Kupang sejak Kamis pagi.
Gede mengatakan, setelah pengaduan nasabah, pihaknya bekerja cepat dan berkoordinasi dengan Kantor Pusat BNI 46 di Jakarta untuk melakukan investigasi internal terhadap kondisi tersebut.
Dari investigasi tim kantor pusat, diketahui bahwa memang itu adalah tindak kejahatan skimming, yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Gede mengaku, kejahatan seperti ini baru pertama kali terjadi di lingkungan BNI Cabang Kupang.
ADVERTISEMENT
Gede lantas menjelaskan perihal skimming itu kepada para nasabah. Pihaknya juga langsung menangani masalah itu dan mengembalikan uang para nasabah yang melakukan komplain ke rekening mereka masing-masing, sesuai jumlah saldo yang hilang. Total dana yang kembalikan senilai Rp 470 juta lebih.
"Sampai malam kita kembalikan uang nasabah yang terkena dampak itu, sebanyak 69 nasabah sudah kita kembalikan uangnya," ujar Gede, Jumat malam (13/9).
Sementara itu, Kepala Operasional BNI 46 Cabang Kupang, Rumiris Evy Silvia, menambahkan bahwa pengembalian uang tersebut telah dilakukan pada Kamis (12/9).
"Uang milik nasabah yang 'hilang' dari rekening itu jumlahnya bervariasi, dari paling rendah Rp 400 ribu hingga yang paling tinggi Rp 21 juta," kata Riris.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin agar nasabah tidak dirugikan dalam kasus ini. Pada Jumat (13/9), diakuinya, masih ada beberapa nasabah yang melakukan komplain ke kantor.
"Setelah kita tahu, kita langsung menonaktifkan pin dari nasabah. Nasabah dapat melakukan penggantian pin melalui SMS Banking atau bisa langsung datang ke kantor," katanya.
Pelakunya dari Eropa Timur
Sementara itu, Gede mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi para pelaku skimming. Mereka, kata Gede, berasal dari Eropa Timur, tersebar di Polandia, Bulgaria, dan Rusia. Mereka ini diduga mempunyai jaringan sampai ke Kupang.
Dia menjelaskan, modus pelaku adalah memasang sebuah alat kecil bernama spycam. Alat ini sejenis karet kecil yang ditempel di dinding ATM. Fungsinya untuk merekam data nasabah.
ADVERTISEMENT
Spycam, kata dia, sudah terkoneksi dengan jaringan yang para pelaku pasang tersebut. Setelah merekam data nasabah, para pelaku kemudian memasukkan data itu ke kartu yang kosong telah disiapkan. Mereka selanjutnya melakukan penarikan.
"Jadi data ini bisa merekam data mereka, merekam data pin nasabah yang dimasukan dalam ATM tadi, alat yang mereka pasang ini terkoneksi dengan laptop. Jadi kemungkinan mereka memantaunya dari jarak dekat," ujarnya.
Untuk mencegah kasus ini terulang, pihak BNI sendiri telah memblokir 2.500-an kartu ATM nasabah. Setelah aman, barulah nasabah ini melakukan pengurusan ulang di kantor masing-masing.
"Para pelaku saat ini masih dilakukan investigasi. Untuk kasus ini, kami masih berkoordinasi dengan pimpinan pusat," tandasnya. (Ola Keda).