news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Agen Travel di Kupang Dipolisikan karena Penipuan Uang Rp 70 Juta

Konten Media Partner
16 Januari 2020 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) NTT, Jimmi Sianto melaporkan Veronica Klau (41), warga Kota Kupang atas dugaan penipuan.Foto: Ola Keda.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) NTT, Jimmi Sianto melaporkan Veronica Klau (41), warga Kota Kupang atas dugaan penipuan.Foto: Ola Keda.
ADVERTISEMENT
KUPANG - Ketua Umum Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) NTT, Jimmi Sianto melaporkan Veronica Klau (41), warga Jalan Keladi RT 002 RT 001 Kelurahan Manulai II, Kota Kupang atas dugaan penipuan.
ADVERTISEMENT
Ibu rumah tangga yang juga agen penjualan tiket pesawat ini dipolisikan lantaran diduga melakukan penipuan uang tiket pesawat bagi rombongan Tim Futsal NTT Pra PON XX/2020 di Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Selasa 24 Desember 2019.
Veronika dilaporkan dengan bukti laporan polisi Nomor : 66/STTLP/I/SPKT Resor Kupang Kota, Rabu 15 Januari 2020.
Ketua AFP NTT, Jimmi Sianto mengatakan, aksi penipuan ini terkuak saat tim Futsal NTT hendak kembali ke Kupang. Saat itu, AFP NTT mengurus tiket kepulangan tim melalui agen travel, Veronika Klau. Namun, hingga hari keberangkatan, kode booking tiket yang ditunggu-tunggu tak dikirim pelaku.
Ia menuturkan, beberapa hari sebelum kepulangan tim futsal, ia dihubungi oleh Vero, dan memintanya segera memesan tiket. Vero beralasan, jika tak segera dipesan, harga tiket akan terus melambung.
ADVERTISEMENT
Bermodal kepercayaan, ia kemudian mengirim uang sebesar Rp 70 juta untuk pemesanan tiket 24 penumpang penerbangan Batik Air Selasa (24/12/2019) pukul 08.40 WIB.
Setelah mengirim uang, Jimmi kemudian memastikan status tiket kepulangan tim Futsal NTT dengan meminta agar ia dikirimkan kode booking.
Namun, jelang kepulangan tim, pelaku tidak mengirimkan kode booking yang diminta. Ia pun mencoba menghubungi Vero, namun pelaku malah mematikan ponselnya.
“Saya sempat curiga, karena dia terus-terusan menghubungi saya. Namun, memang alasan yang disampaikannya masuk akal apalagi menjelang liburan natal dan tahun baru," ujar Jimmi.
“Saya mencoba memberikan nama saya dan nama-nama pemain untuk di cek lagi, ternyata tidak tercantum dalam daftar penumpang,” sambungnya.
Surat Pernyataan
ADVERTISEMENT
Setelah tiba di Kupang, kata Jimmi, ia langsung menemui pelaku guna meminta pertanggungjawaban. Kepadanya, Vero mengaku uang 70 juta itu telah habis digunakannya.
Meski sudah tertipu, Jimmi masih memberi ruang kepada pelaku untuk mengembalikan uang. Mereka kemudian sepakat membuat surat pernyataan pada 27 Desember 2019.
Dalam surat pernyataan yang berisi dua point itu, pelaku sebagai pihak pertama berjanji segera mengembalikan seluruh kerugian pembelian tiket tujuan Jakarta-Kupang dengan total Rp. 69. 175.000.
"Pelaku berjanji kembalikan uang pada 5 Januari 2020 seperti dalam isi surat pernyataan. Namun, ternyata tidak punya itikad baik," kata Jimmi.
Merasa kembali dibohongi, Jimmi memutuskan membuat laporan polisi pada Rabu 15 Januari 2020. Ia berharap lewat jalur hukum, pelaku beritikad baik untuk mengembalikan seluruh kerugian.
ADVERTISEMENT
"Kita masih punya hati, tetapi dia tidak mau hargai itu, biarlah diproses hukum saja," imbuhnya.
Janji Lagi
Informasi dirinya dipolisikan, diketahui pelaku dari wartawan saat melakukan wawancara via telepon. Kepada wartawan, Vero mengaku telah menemui Ketua AFP NTT, Jimmi Sianto dan sudah berdamai. Ia juga mengaku sudah membayar seluruh kerugian tiket dan meminta wartawan untuk tidak memberitakan.
"Kami sudah selesaikan baik-baik. Tidak ada lagi persoalan. Saya telah menjual aset saya untuk lunasi utang," ucap Vero.
Pengakuan Vero itu ternyata dibantah Jimmi Sianto. Menurut Jimmi, persoalan itu belum selesai hingga pelaku melunasi seluruh utangnya.
Jimmi mengaku didatangi pelaku setelah ia membuat laporan polisi. Saat itu, pelaku membawa uang sebesar Rp 15 juta dan berjanji utang sisanya akan dilunasi dalam pekan ini.
ADVERTISEMENT
"Saya beritahu dia bahwa proses hukum terus berjalan karena ini uang organisasi," tandas Jimmi.