Anggota DPRD Lembata Tolak Usulan Rancangan Perubahan Dapil

Konten Media Partner
29 November 2022 13:17 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lembata beberapa waktu lalu (Teddi L)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lembata beberapa waktu lalu (Teddi L)
ADVERTISEMENT
LEMBATA - Ketua Komisi I DPRD Lembata, Yosep Boli Muda menolak rancangan kedua perubahan dapil yang diusulkan KPU Lembata.
ADVERTISEMENT
Usulan perubahan dapil ini dilakukan dalam dua rancangan, yakni yang pertama mengikuti dapil saat Pemilu 2019 dan kedua rancangan tiga dapil.
Penolakan ini diungkap Yosep Boli Muda di Kota Lewoleba, Senin (28/11).
Dia lebih memilih pembagian dapil yang lama yakni empat dapil dibandingkan dengan rancangan kedua menjadi tiga dapil.
Sebelumnya, KPU Lembata pada Kamis kemarin, telah mengumumkan rancangan perubahan dapil di Lembata.
Dapil 1 dari sebelumnya hanya Kecamatan Nubatukan, berubah menjadi gabungan Kecamatan Nubatukan dan Nagawutung dengan kuota 9 kursi.
Dapil 2 dari sebelumnya meliputi Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Lebatukan berubah menjadi gabungan lima kecamatan yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan dan tambahan dua kecamatan dari dapil 4 sebelumnya yakni Kecamatan Atadei dan Wulandoni dengan kuota 9 kursi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dapil 3 tidak berubah yakni Kecamatan Omesuri dan Buyasuri, namun kuota kursi di dapil ini dari sebelumnya 8 kursi berkurang menjadi 7 kursi.
"Pilihan kedua itu jauh dari harapan karena agak tidak pas," kata politisi PKB Lembata ini.
Perubahan dapil sebagaimana yang dirancang KPU Lembata akan menyulitkan para calon legislatif untuk menggalang suara karena faktor geografis yang terlalu luas. Untuk kasus ini, dia menyoroti perubahan dapil yang menggabungkan kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Wulandoni dan Atadei
"Prinsipnya, saya tolak rancangan kedua," ujar mantan ASN lingkup Setda Lembata ini.
"Sebagai politisi caleg yang dirugikan bahkan partai juga dirugikan. Belum saatnya (perubahan dapil)," kata Yosep.
Anggota DPRD Lembata lainnya yakni Imo Wulakada pun menolak dengan adanya usulan perubahan dapil, bahkan dia mempertanyakan alasan apa sehingga KPU mengusulkan adanya perubahan dapil itu.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dapil merupakan keterwakilan para caleg di daerah yang punya sentimen wilayah seperti di Atadei, Nagawutung dan Wulandoni, sehingga baginya dapil yang sudah ada tidak harus dirubah sesuai rencana perubahan yang sedang diusulkan KPU Lembata.
"Dapil satu itu dapil warna-warni sehingga tidak bisa disamakan dengan Atadei, Ile Ape, Lebatukan. Itu yang mempersulit teman-teman caleg untuk bekerja. Caleg Atadei cari suara di Ile Ape ini kan presentasenya kecil sekali untuk dukungan, palingan dia cuman cari orang Atadei di Ile Ape," kata Imo Wulakada, Senin (28/11).
Ketua Komisi II DPRD Lembata Piter Bala Wukak juga menilai bahwa dapil yang sekarang sudah itu ideal sehingga KPU tidak perlu lagi melakukan pemekaran atau pengabungan dapil baru di Lembata.
ADVERTISEMENT
"Selain ideal untuk memudahkan para kontestan melakukan sosialisasi diri juga melakukan pendidikan politik ke konstituen secara lebih maksimal," sebut PBW.
Rancangan ini masih dalam proses usulan. Selanjutnya KPU Lembata akan menggelar tahap uji publik yang dilaksanakan pada 7 Desember 2022 mendatang.
Sebelumnya, KPU Lembata pada Kamis (25/11) mengumumkan rancangan perubahan dapil di Lembata.
Dapil 1 dari sebelumnya hanya Kecamatan Nubatukan, berubah menjadi gabungan Kecamatan Nubatukan dan Nagawutung dengan kuota 9 kursi.
Dapil 2 dari sebelumnya meliputi Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Lebatukan berubah menjadi gabungan lima kecamatan yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan dan tambahan dua kecamatan dari Dapil 4 sebelumnya yakni Kecamatan Atadei dan Wulandoni dengan kuota 9 kursi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dapil 3 tidak berubah yakni Kecamatan Omesuri dan Buyasuri, namun kuota kursi di Dapil ini dari sebelumnya 8 kursi berkurang menjadi 7 kursi.
Dua rancangan ini masih dalam proses usulan, selanjutnya akan melalui tahap uji publik yang dilaksanakan pada 7 Desember 2022 mendatang.